CIREBON, AlexaNews.ID – Krisis air bersih yang semakin meluas di berbagai daerah mendapat perhatian serius dari Pemuda Marhaen Jawa Barat, Iwa Gunawan. Ia menilai, air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan dan hak dasar masyarakat kini mengalami pergeseran fungsi menjadi komoditas bisnis yang dikelola dengan orientasi keuntungan semata.

Menurut Iwa, perubahan cara pandang terhadap air terjadi secara sistematis, baik di lingkungan birokrasi pemerintahan maupun sektor swasta. Air tidak lagi ditempatkan sebagai hak publik yang wajib dilindungi negara, melainkan diperlakukan sebagai barang dagangan bernilai ekonomi tinggi.

Praktik eksploitasi sumber daya air dinilai semakin masif. Mata air yang sebelumnya menghidupi ekosistem lokal dan masyarakat sekitar kini dikuasai melalui teknologi modern untuk kepentingan komersial. Aliran air ditampung, disedot langsung dari sumbernya, lalu dialirkan ke wilayah lain yang jauh melalui jaringan pipa berskala besar maupun distribusi menggunakan mobil tangki.

Fenomena tersebut tidak terlepas dari pesatnya pembangunan permukiman di wilayah-wilayah yang secara geografis minim sumber air. Kebutuhan air untuk kawasan hunian baru yang terus berkembang memicu ketimpangan distribusi air antarwilayah.

Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah hulu, khususnya petani. Jatah air yang semestinya digunakan untuk mengairi sawah dan lahan pertanian berkurang secara signifikan karena dialihkan untuk memenuhi kebutuhan kawasan komersial dan permukiman baru di wilayah lain.

Kondisi ini dinilai mengancam keberlangsungan sektor pertanian. Banyak sawah yang tidak lagi mendapatkan suplai air irigasi secara memadai. Saluran irigasi mengering, lahan pertanian berubah menjadi daratan tandus, kemudian beralih fungsi menjadi permukiman, kolam-kolam kering, hingga kawasan yang terbengkalai dan menjadi tempat pembuangan sampah.

Ketimpangan pengelolaan air tersebut juga dinilai berpotensi memicu konflik sosial antara masyarakat agraris dengan pengelola air, baik swasta maupun badan usaha milik daerah. Ketika air dijual dengan harga tinggi di satu wilayah, sementara masyarakat di sekitar sumber air justru mengalami kekeringan, rasa keadilan sosial semakin tergerus.

Iwa Gunawan menekankan pentingnya peran negara untuk hadir secara tegas dalam tata kelola air. Pemerintah didorong untuk meninjau ulang izin pengambilan air tanah dan mata air, serta memperketat regulasi agar eksploitasi tidak merugikan masyarakat kecil dan lingkungan.

Ia juga mengingatkan bahwa jika praktik komersialisasi air terus dibiarkan tanpa keberpihakan kepada rakyat, ketahanan pangan nasional akan berada dalam ancaman serius. Air sebagai faktor utama pertanian tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis jangka pendek.

Menurutnya, air harus kembali diposisikan sebagai hak hidup rakyat yang dikelola dengan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan jangka panjang bangsa, bukan semata-mata berdasarkan logika pasar. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.