Pada 20 Februari 2026, kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Zenjo, genap memasuki usia satu tahun. Momentum ini patut dijadikan ruang evaluasi yang jujur, objektif, dan terbuka bagi publik. Satu tahun adalah waktu yang cukup untuk membaca arah kebijakan, mengukur keberanian politik, serta menilai sejauh mana keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan masyarakat.

Tidak adil jika satu tahun kepemimpinan hanya dibaca dari pujian atau kritik sepihak. Fakta harus ditempatkan secara proporsional. Pemerintahan Zenjo mencatat sejumlah capaian yang patut diapresiasi, khususnya di ranah administratif. Peningkatan kualitas pelayanan publik, kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta beberapa langkah penataan birokrasi menjadi sinyal adanya upaya pembenahan internal pemerintahan.

Di level birokrasi, rotasi pejabat dan konsolidasi organisasi menunjukkan ikhtiar membangun tata kelola pemerintahan yang lebih rapi dan terkendali. Langkah ini penting sebagai fondasi awal, namun perlu ditegaskan bahwa capaian administratif bukanlah tujuan akhir dari sebuah kepemimpinan daerah. Administrasi hanyalah alat, sementara kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama.

Di balik narasi keberhasilan tersebut, masih terdapat persoalan mendasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat Purwakarta dan hingga kini belum memperoleh jawaban konkret.

Pertama, pembangunan infrastruktur yang terasa lambat. Memasuki tahun kedua kepemimpinan, percepatan perbaikan jalan, fasilitas publik, dan infrastruktur dasar masih menjadi tanda tanya besar. Padahal, infrastruktur merupakan denyut utama pembangunan daerah dan penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat.

Kedua, pergerakan ekonomi rakyat yang belum signifikan. UMKM, tenaga kerja informal, dan sektor ekonomi lokal belum menunjukkan lonjakan pertumbuhan yang nyata. Janji penciptaan lapangan kerja serta penguatan ekonomi kerakyatan masih lebih dominan terdengar dalam wacana dibandingkan realisasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ketiga, efisiensi anggaran yang menimbulkan pertanyaan arah manfaatnya. Kebijakan pemangkasan dan efisiensi anggaran, termasuk di sektor publikasi dan belanja pendukung informasi publik, memunculkan pertanyaan serius. Apakah efisiensi tersebut benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, atau justru berpotensi menutup ruang transparansi dan akses informasi publik?

Keempat, belum adanya peta jalan pembangunan yang terukur dan terbuka. Hingga saat ini, publik belum disuguhkan target kinerja tahunan yang jelas, terukur, dan mudah diawasi. Baik di sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, maupun investasi daerah, masyarakat membutuhkan indikator yang konkret agar arah pembangunan dapat dinilai secara objektif.

Satu tahun pertama seharusnya menjadi fase peletakan fondasi yang kuat, bukan sekadar stabilitas birokrasi. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya responsif terhadap pujian, tetapi juga berani membuka diri terhadap kritik sebagai bagian dari proses demokrasi dan perbaikan berkelanjutan.

Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik harus menjadi roh utama kepemimpinan Zenjo ke depan. Momentum satu tahun kepemimpinan ini bukan untuk seremonial, melainkan alarm evaluasi.

Masyarakat Purwakarta menunggu langkah nyata, bukan sekadar narasi keberhasilan. Tahun kedua harus menjadi tahun pembuktian. Apakah kepemimpinan Zenjo akan berani melompat lebih jauh demi kepentingan rakyat, atau justru terjebak dalam kenyamanan administrasi semata, waktu yang akan menjawabnya.

Penulis:
Agus M Yasin
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.