BEKASI, AlexaNews.ID – Upaya memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Salah satunya melalui Rapat Minggon tingkat kecamatan yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhammad Trisno, S.H., M.M., pada Rabu, 4 Februari 2026.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kedungwaringin lantai II tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Camat Kedungwaringin Drs. Maman Badruzaman, M.M., M.Si. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program pemerintah, aparat keamanan, serta elemen masyarakat demi menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

Selain Kapolsek Kedungwaringin, rapat juga dihadiri Danramil 13 Kedungwaringin Kapten Arh Suharto, Ketua MUI Kecamatan Kedungwaringin, para kepala desa, anggota BPD, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah.

Dalam arahannya, AKP Muhammad Trisno menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas. Ia mengajak seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk kembali menghidupkan Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling di tingkat RT dan RW sebagai langkah preventif mencegah gangguan kamtibmas.

Menurutnya, keamanan lingkungan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif warga. Komunikasi yang baik antarwarga dan aparat menjadi kunci dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Kapolsek Kedungwaringin juga menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Ia mengingatkan agar para orang tua lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama untuk mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Sejalan dengan arahan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, AKP Muhammad Trisno menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin terhadap peredaran obat-obatan terlarang. Obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer menjadi perhatian serius karena kerap disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas para pelaku peredaran obat terlarang sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam regulasi tersebut, pelaku dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun, sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Selain membahas isu keamanan, rapat minggon juga menyinggung sejumlah agenda pembangunan dan sosial. Salah satunya terkait realisasi Prioritas Pasar Bojong yang dinilai berjalan dengan baik, serta pembahasan strategi penanganan banjir yang masih menjadi perhatian di beberapa wilayah Kecamatan Kedungwaringin. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar penanganan berbagai persoalan dapat berjalan lebih efektif.

Camat Kedungwaringin Maman Badruzaman mengapresiasi kehadiran seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan atau Forkopimcam dalam rapat tersebut. Ia berharap melalui forum minggon, setiap permasalahan yang muncul di masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama demi kepentingan warga.

Menutup kegiatan rapat, Kapolsek Kedungwaringin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk melapor apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polsek Kedungwaringin selalu siap melayani masyarakat demi menjaga keamanan dan kekompakan di wilayah hukum setempat.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau melalui layanan WhatsApp Polsek Kedungwaringin di nomor 0895-4010-74082 untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungannya. (Wnd)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.