CIREBON, AlexaNews.ID – Pelaksanaan proyek infrastruktur berupa betonisasi jalan kabupaten dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV Nasya Mas tersebut memicu polemik setelah muncul dugaan intimidasi terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta persoalan kualitas pekerjaan.
LSM Geram Cirebon PAC Susukan menilai terdapat indikasi perlindungan berlebihan terhadap pelaksana proyek oleh oknum perangkat desa setempat, sehingga memicu ketegangan di lapangan.
Temuan Dugaan Kejanggalan di Lokasi
Berdasarkan laporan masyarakat, Ketua PAC Susukan LSM Geram, Beben, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek. Dalam sidak tersebut, pihaknya mengaku menemukan sejumlah dugaan pelanggaran teknis.
Beberapa temuan yang disoroti antara lain penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Untuk pembangunan senderan, material yang digunakan disebut-sebut berasal dari batu merah bekas urugan lubang, bukan material standar sebagaimana ketentuan teknis.
Selain itu, para pekerja di lokasi proyek juga terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sikap Kuwu Dipertanyakan
Ketegangan disebut semakin memuncak saat pihak LSM berupaya melakukan klarifikasi. Beben menyayangkan sikap Kuwu Desa Luwung Kencana yang dinilai tidak kooperatif dan terkesan menutup-nutupi keberadaan pelaksana proyek.
“Saya meminta bertemu dengan kepala proyek, namun Pak Kuwu terkesan menutupi. Bahkan beliau menantang agar temuan soal material dan APD ini diberitakan atau diviralkan. Pernyataan beliau seolah menyiratkan bahwa tidak ada pelaksana proyek yang benar-benar bersih,” ungkap Beben.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait peran dan fungsi pengawasan di tingkat desa terhadap proyek yang bersumber dari anggaran negara.
LSM Klaim Dapat Ancaman
Tak hanya itu, pihak LSM juga mengaku mendapat tekanan dan ancaman. Dugaan intimidasi disebut datang dari oknum mandor desa yang menyampaikan ancaman akan “digerudug” oleh massa jika LSM terus mempersoalkan proyek tersebut.
Menanggapi hal itu, Beben menegaskan bahwa keberadaan LSM bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial agar penggunaan uang negara tepat sasaran.
“Kami tidak pernah menghentikan proyek. Kalau mau menggerudug, silakan. Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan agar proyek Dinas PUTR ini berkualitas dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Menunggu Klarifikasi Pelaksana dan Dinas Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dari CV Nasya Mas maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, penerapan K3, maupun tudingan intimidasi yang disampaikan LSM.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita. (Kirno)










