KARAWANG, AlexaNews.ID – Ketua DPP Satgas Maung KDM Karawang, Rudi Agas, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kepala desa di Kabupaten Karawang. Desakan itu terkait pengelolaan keuangan desa periode 2021 hingga 2025 yang dinilai perlu diaudit secara transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudi pada Selasa (24/2/2026). Ia meminta agar proses audit dilakukan secara serius dan tidak tebang pilih, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa selama lima tahun terakhir.
Rudi menegaskan, pemeriksaan seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum di Karawang. Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak sampai diambil alih oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
“Kalau sampai BPK Provinsi turun, itu jadi pertanyaan besar. Seolah-olah tidak ada penegakan hukum di Karawang,” ujarnya.
Menurut Rudi, sejumlah laporan pertanggungjawaban (SPJ) dari beberapa desa perlu diuji kembali kebenarannya. Ia menduga terdapat ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan realisasi kegiatan di lapangan.
Ia juga mempertanyakan belum adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum, meskipun laporan dan atensi telah beberapa kali disampaikan. Rudi mengaku sudah mendatangi pihak kejaksaan untuk menyampaikan temuan dan masukan terkait dugaan persoalan tersebut.
Karena itu, ia meminta Kejari Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta audit data dan keuangan desa secara menyeluruh. Pemeriksaan, kata dia, harus mencakup seluruh kepala desa tanpa pengecualian.
“Saya tidak ingin ini berlarut-larut. Periksa semua data dan keuangan desa dari 2021 sampai 2025. Selesaikan secepatnya,” tegasnya.
Isu pengelolaan dana desa menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Transparansi serta akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Karawang terkait desakan tersebut. (Yopie Iskandar)










