SERGAI, AlexaNews.ID – Aksi dugaan peredaran uang palsu menggegerkan Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (25/2/2026) pagi. Seorang pria lanjut usia berinisial FL (67) diamankan warga setelah diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja kebutuhan dapur.

FL diketahui merupakan warga Jalan Karya Gg. Malunta, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Ia diamankan setelah sejumlah pedagang mencurigai uang pecahan Rp100 ribu yang digunakannya saat transaksi di pasar.

Peristiwa bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, FL pertama kali berbelanja bawang merah dan bawang putih di kios milik Rita Yani dengan total Rp25 ribu. Setelah itu, ia kembali melakukan transaksi di kios milik Bobi dengan membeli cabai merah, cabai hijau, dan cabai kecil senilai Rp64 ribu.

Tak berhenti di situ, FL kembali membeli bawang merah di kios Fauzan Muner dengan total belanja Rp16 ribu dan membayar menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Kecurigaan muncul ketika salah seorang pedagang meraba dan memeriksa fisik uang tersebut yang diduga palsu karena teksturnya berbeda dari uang asli.

Merasa ada kejanggalan, pedagang langsung mengejar terduga pelaku. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera ikut membantu mengamankan FL sebelum akhirnya dibawa oleh Babinsa ke Kantor Koramil Perbaungan sekitar pukul 10.00 WIB untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Mendapat informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju lokasi dan menjemput terduga pelaku di Koramil Perbaungan. Selanjutnya, FL dibawa ke Mapolsek Perbaungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang tunai Rp27 ribu, satu unit handphone Nokia warna hitam, serta barang belanjaan berupa setengah kilogram bawang merah dan seperempat kilogram bawang putih.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan guna proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran uang palsu tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L. B. Manullang, mengimbau masyarakat khususnya para pedagang agar lebih teliti dalam menerima uang tunai saat bertransaksi.

“Kami mengimbau para pedagang untuk selalu memeriksa keaslian uang yang diterima dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu,” ungkapnya. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.