INDRAMAYU, AlexaNews.ID – Anggota DPR RI Dr. Ir. H.E. Herman Khaeron bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dr. Hj. Ratnawati, M.K.K.K menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Jatibarang Baru, Kabupaten Indramayu, dan dihadiri ratusan pelaku UMKM serta unsur pemerintahan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Diyanto, Sekretaris Kecamatan Jatibarang Supendi, Pj Kuwu Jatibarang Baru Sarka, Kuwu PAW terpilih Abdul Fitri, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat mengenai regulasi yang mengatur pengembangan UMKM sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.
Dalam sambutannya, Herman Khaeron yang juga merupakan Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Investasi, serta BUMN, menekankan pentingnya peran UMKM dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“UMKM adalah pilar utama ekonomi rakyat. Dengan memahami Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, kita bisa memastikan pelaku usaha kecil mendapatkan perlindungan, akses permodalan, serta dukungan kebijakan yang tepat,” ujar Herman.
Politisi yang telah menjabat selama empat periode di parlemen tersebut kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung masyarakat kecil dan menengah. Dengan pengalaman memimpin Komisi IV dan Komisi II DPR RI, Herman kini memusatkan perhatian pada sektor BUMN, perdagangan, serta pengembangan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Menurutnya, keberadaan UMKM harus terus diperkuat melalui kebijakan yang berpihak dan dukungan nyata dari pemerintah. Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi masyarakat dalam proses pembuatan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Banyak masyarakat kecil yang ingin berusaha, tetapi terkendala teknis dalam proses perizinan. Saya akan memastikan aspirasi mereka tersampaikan, sehingga pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih mudah dan ramah bagi pelaku usaha mikro,” katanya.
Herman berharap, fokus pada penguatan sektor BUMN, perdagangan, dan UMKM dapat menjadi dorongan nyata bagi pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus memperkuat daya saing nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Sementara itu, dr. Hj. Ratnawati menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM di Jawa Barat. Ia menilai pemahaman terhadap regulasi menjadi modal penting agar pelaku usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, lebih memahami hak dan kewajiban mereka. Dengan begitu, mereka bisa berkembang dan berdaya saing di tengah tantangan ekonomi global,” ucap Ratnawati.
Ratnawati yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi antusiasme warga yang aktif menyampaikan aspirasi dalam forum diskusi. Beberapa usulan yang muncul di antaranya kemudahan akses permodalan melalui lembaga keuangan yang ramah UMKM, pelatihan manajemen usaha dan digitalisasi untuk meningkatkan daya saing produk lokal, serta penguatan jaringan pemasaran agar produk UMKM mampu menembus pasar regional hingga nasional.
Menurutnya, dukungan legislatif terhadap pengembangan usaha mikro dapat diwujudkan melalui kemudahan regulasi agar pelaku usaha tidak terbebani birokrasi yang rumit, memperjuangkan program bantuan modal atau kredit berbunga rendah, serta menyediakan pendampingan usaha yang berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil pelaku UMKM di lapangan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku UMKM di Indramayu semakin memahami regulasi yang berlaku, mampu memanfaatkan berbagai peluang kebijakan pemerintah, serta meningkatkan kapasitas usaha agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (King)










