CIREBON, AlexaNews.ID – Pemerintah Kota Cirebon kembali melakukan penertiban jaringan kabel udara yang dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan utama. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Cirebon (DKIS), penataan difokuskan di Jalan Siliwangi dan Jalan Kartini, Kamis (26/2/2026).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Cirebon untuk meningkatkan estetika kota sekaligus menjamin keselamatan masyarakat di ruang publik. Kabel-kabel milik sejumlah provider telekomunikasi yang sebelumnya terlihat menjuntai dan bertumpuk mulai dirapikan secara bertahap.

Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, mengatakan kegiatan ini melanjutkan agenda penataan yang sebelumnya sempat tertunda akibat cuaca hujan. Ruas Jalan Siliwangi dan Kartini diprioritaskan karena merupakan kawasan strategis dengan mobilitas tinggi.

“Hari ini kami melanjutkan penataan di sebagian ruas Jalan Siliwangi dan Jalan Kartini. Ini kelanjutan kegiatan pekan lalu yang sempat terkendala cuaca,” ujarnya.

Menurut Ma’ruf, keberadaan kabel udara yang tidak tertata rapi kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain merusak pemandangan kota, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila kabel menjuntai terlalu rendah atau terlepas dari penyangga.

Ia menegaskan bahwa standar utama dalam penertiban ini adalah aspek keamanan dan kerapihan. Kabel harus dipasang sesuai ketentuan teknis agar tidak saling bertumpuk secara acak maupun membahayakan warga.

“Target kami memastikan jaringan kabel aman dan rapi. Tidak boleh ada kabel yang menjuntai atau tumpang tindih tidak beraturan,” tegasnya.

Penataan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju wajah Kota Cirebon yang lebih tertib dan nyaman. Pemerintah daerah juga mendorong perusahaan penyedia layanan telekomunikasi untuk lebih disiplin dalam instalasi jaringan ke depan. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.