KARAWANG, AlexaNews.ID – Kondisi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Kondangjaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Fasilitas yang seharusnya menjadi pusat pengelolaan sampah berbasis masyarakat itu diduga tidak berjalan optimal dan justru dipenuhi tumpukan sampah tanpa pengolahan.
Pantauan di lapangan menunjukkan sampah menumpuk dalam jumlah besar dan bercampur tanpa proses pemilahan. Bau tak sedap pun tercium hingga ke area permukiman warga sekitar.
Ketua DPK KARABEN RI Kabupaten Karawang, Tinggal Rudiansyah, menyebut kondisi tersebut memprihatinkan. Menurutnya, TPS3R yang dirancang untuk mengurangi volume sampah dan mendorong pengolahan mandiri di tingkat desa, kini terkesan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
“Sampah tidak dipilah, tidak diolah. Semuanya bercampur dan dibiarkan membusuk. Bau menyengatnya sampai ke rumah-rumah warga,” ujar Rudi saat ditemui, belum lama ini.
Ia menilai, jika situasi tersebut terus dibiarkan, tujuan awal program TPS3R untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak akan tercapai. Alih-alih menjadi solusi, lokasi itu justru berpotensi menjadi sumber persoalan lingkungan baru.
Warga sekitar juga mengaku terganggu dengan kondisi tersebut. Bau busuk disebut semakin menyengat saat cuaca panas. Selain mengganggu kenyamanan, mereka khawatir dampak jangka panjang terhadap kesehatan.
“Kalau hanya ditumpuk tanpa pengolahan, ini bukan TPS3R. Ini seperti tempat pembuangan liar yang dibungkus nama program,” tegas Rudi.
TPS3R sendiri merupakan konsep pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang menitikberatkan pada prinsip reduce, reuse, recycle. Program ini dirancang untuk mendorong pemilahan sejak sumbernya serta pengolahan sampah organik dan anorganik agar memiliki nilai guna.
Namun di Kondangjaya, implementasi program tersebut dinilai belum berjalan efektif. Tidak terlihat adanya aktivitas pemilahan maupun pengolahan yang terstruktur di lokasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengelolaan, pengawasan, serta tanggung jawab pihak terkait. Transparansi pengelolaan dan evaluasi berkala dinilai penting agar fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran publik benar-benar memberi manfaat.
Masyarakat berharap pemerintah desa dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penataan ulang. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan TPS3R difungsikan sesuai tujuan awalnya.
Jika tidak segera dibenahi, permasalahan sampah yang menumpuk dikhawatirkan akan berdampak lebih luas, mulai dari pencemaran lingkungan hingga potensi gangguan kesehatan masyarakat.
Sorotan terhadap TPS3R Kondangjaya menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat membutuhkan komitmen, pengawasan, serta partisipasi aktif semua pihak agar tidak berhenti sebatas program di atas kertas. (Yopie Iskandar)










