CIREBON, AlexaNews.ID – Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti kondisi rumah warga yang viral di media sosial akibat dinilai tidak layak huni. Melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), polisi mulai melakukan perbaikan terhadap rumah milik seorang lansia di Kelurahan Pekalipan.

Hunian tersebut diketahui milik Sri Puspitasari (67), warga Gang Pulo Kaca, yang selama ini tinggal di bangunan tua dengan kondisi memprihatinkan bersama suaminya, Hadiyanto (53).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah peninggalan orang tua korban itu terakhir kali diperbaiki sekitar tahun 1974. Seiring usia bangunan yang telah puluhan tahun, struktur rumah mengalami kerusakan serius dan dinilai membahayakan penghuni.

Bagian rangka bangunan terlihat lapuk, posisi rumah mulai condong, serta sejumlah atap dan genting kerap jatuh. Kondisi tersebut membuat rumah berisiko roboh sewaktu-waktu dan mengancam keselamatan penghuninya.

Menanggapi kondisi tersebut, Polres Cirebon Kota langsung melakukan langkah konkret dengan memulai proses rehabilitasi pada Jumat (27/2/2026). Tahap awal pengerjaan dilakukan dengan membersihkan material bangunan lama serta membongkar bagian rumah yang sudah tidak aman.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak.

“Ini merupakan respons cepat kami setelah menerima informasi kondisi warga. Targetnya pembangunan selesai pada 4 Maret 2026 sehingga rumah dapat segera ditempati dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan bedah rumah ini juga menjadi bagian dari rangkaian program sosial kepolisian yang akan bertepatan dengan agenda kunjungan pimpinan Polri di wilayah Polda Jawa Barat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk persoalan sosial yang membutuhkan penanganan cepat.

Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi warga yang membutuhkan perlindungan dan bantuan kemanusiaan.

Diharapkan, setelah proses pembangunan selesai, Sri Puspitasari dan keluarganya dapat tinggal di rumah yang lebih layak serta terbebas dari risiko bahaya bangunan roboh. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.