KARAWANG, alexanews.id – Sebuah kandang ayam berkapasitas puluhan ribu ekor berdiri di atas lahan pengairan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di wilayah Bakan Cau, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Keberadaan bangunan tersebut menjadi sorotan karena lokasinya berada tidak jauh dari area jalur pipa gas milik Pertamina.

Dari pantauan di lapangan, kandang ayam tersebut memiliki konstruksi dua lantai dengan panjang sekitar 100 meter dan lebar 12 meter. Bangunan itu diketahui mampu menampung hingga sekitar 40 ribu ekor ayam dalam satu siklus pemeliharaan.

Arifin, pengurus kandang, mengatakan peternakan ayam tersebut dikelola oleh sebuah perusahaan berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) bernama Berkah Grup. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait status kepemilikan lahan maupun perizinan usaha peternakan tersebut.

“Setahu saya ini berbentuk CV, namanya Berkah Grup. Sistemnya seperti investasi, jadi bukan milik satu orang. Kapasitas di lokasi ini sekitar 40 ribu ekor ayam,” kata Arifin saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, jaringan usaha peternakan tersebut memiliki banyak kandang yang tersebar di berbagai daerah. Ia menyebut jumlahnya mencapai puluhan titik.

“Kalau Berkah Utama Satwa ada sekitar 40 lokasi, kemudian Berkah Satwa Anugrah juga sekitar 40 lokasi. Di Karawang sendiri ada sekitar tujuh sampai sepuluh titik. Paling banyak justru di Bekasi. Kapasitasnya berbeda-beda, ada yang 10 ribu sampai 80 ribu ekor,” ujarnya.

Arifin menjelaskan kandang di wilayah Bakan Cau baru beroperasi sekitar satu tahun terakhir setelah kandang sebelumnya mengalami kebakaran. Dalam satu tahun, proses panen ayam ditargetkan bisa dilakukan hingga enam kali.

“Untuk urusan izin saya kurang tahu, karena tugas saya hanya merawat ayam dan mengurus operasional kandang,” katanya.

Ia juga menyebut lokasi kandang berada di lahan pengairan yang dikelola PJT dan berdampingan dengan area milik Pertamina. Sementara di wilayah Kalen Jeruk, perusahaan yang sama juga memiliki kandang ayam dengan kapasitas lebih besar.

“Yang di Kalen Jeruk kapasitasnya sekitar 60 ribu ekor dengan bangunan tiga lantai,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Tirtamulya, Maman Kadarusman, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan status perizinan kandang ayam yang berada di wilayah Bakan Cau.

Ia menyebut laporan terkait keberadaan kandang ayam memang kerap muncul setiap tahun dari masyarakat.

“Kalau disebut berizin atau tidak kami belum bisa memastikan. Yang jelas untuk kasus sebelumnya di wilayah Tirtasari, yang izinnya lengkap itu biasanya ada di wilayah Bojong karena izin lingkungannya ditandatangani warga dan kepala desa,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Pertamina Gas memastikan kandang ayam tersebut tidak berada di jalur pipa gas.

Abdurahman dari Five Line Pertamina Gas menjelaskan posisi kandang berada di luar area jalur pipa milik Pertamina.

“Itu tidak berada di jalur pipa Pertamina, lokasinya di luar,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, keberadaan kandang ayam di atas lahan pengairan tersebut tetap menjadi perhatian warga. Selain terkait legalitas lahan, masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan serta aspek keselamatan karena lokasinya berada di sekitar infrastruktur energi. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.