KARAWANG, alexanews.id – Satgas Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang menutup operasional tiga dapur Satuan Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG). Penutupan dilakukan karena dapur tersebut diduga melanggar aturan dalam penyajian makanan kepada penerima manfaat.
Tiga dapur yang dihentikan operasionalnya masing-masing SPPG Karawang Kulon 3, SPPG Pancawati Kelari, dan SPPG Pancawati Kelari 3.
Dewan Pembina Forum Keluarga Besar Kutawaluya, Sopyan Yunior, menilai langkah Satgas MBG tersebut sudah tepat. Menurutnya, dapur yang tidak memenuhi standar penyajian makanan memang seharusnya ditindak tegas.
“Menurut saya ini langkah yang tepat. Apalagi jika makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tidak higienis dan tidak memenuhi standar gizi nasional,” kata Sopyan kepada wartawan.
Meski demikian, ia menilai pengawasan dari Satgas MBG perlu ditingkatkan. Ia berharap Satgas tidak hanya bergerak setelah adanya laporan dari masyarakat atau pihak tertentu kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Sopyan mengatakan, Satgas seharusnya lebih responsif ketika muncul keluhan dari masyarakat, terutama yang ramai dibahas di media sosial.
“Kalau sudah viral keluhan warga atau penerima manfaat di media sosial, seharusnya Satgas cepat turun tangan untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti salah satu dapur SPPG yang berada di wilayah Cikeris, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang. Menurutnya, dapur tersebut kerap menjadi sorotan warganet karena diduga menyajikan makanan yang tidak higienis dan tidak sesuai standar gizi.
“SPPG di Cikeris itu sering viral di media sosial karena menu yang disajikan diduga tidak higienis. Saya berharap Satgas MBG bisa mengecek langsung. Kalau memang terbukti melanggar, sebaiknya ditutup seperti tiga dapur yang sudah dihentikan operasionalnya,” pungkasnya. (King)










