SERGAI, alexanews.id – Sebanyak 14 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara.

Pengoperasian kembali dapur tersebut dilakukan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut status penghentian sementara melalui surat resmi bernomor 849/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026.

Koordinator BGN Wilayah Serdang Bedagai, Nurhasanah Ritonga, mengatakan pencabutan tersebut memungkinkan seluruh dapur SPPG yang sebelumnya terdampak kembali menjalankan kegiatan operasional.

“Berdasarkan surat dari Badan Gizi Nasional, status pemberhentian sementara operasional SPPG telah dicabut,” kata Nurhasanah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, setelah keputusan tersebut diterbitkan, dapur-dapur yang sempat berhenti mulai kembali beroperasi secara bertahap sejak Rabu (11/3/2026) hingga Kamis (12/3/2026). Aktivitas dapur tersebut dilakukan untuk melanjutkan pelaksanaan program MBG di wilayah Serdang Bedagai.

Nurhasanah mengungkapkan, dari total 14 dapur SPPG yang ada di daerah tersebut, enam dapur di antaranya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara itu, tiga dapur lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan air.

Adapun lima dapur lainnya masih menunggu jadwal pelatihan bagi penjamah makanan sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan penerbitan SLHS.

Ia mengapresiasi respons cepat para kepala SPPG dan mitra dapur yang segera melengkapi berbagai persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Nurhasanah juga menyampaikan terima kasih kepada tim satuan tugas, khususnya dari Dinas Kesehatan setempat, yang dinilai aktif mendampingi proses pengajuan sertifikat higiene sanitasi bagi dapur-dapur SPPG di Serdang Bedagai.

Ke depan, pihaknya berharap mitra dapur mandiri yang akan menjalankan operasional program MBG dapat memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sejak awal, termasuk kepemilikan SLHS.

Menurutnya, pemenuhan standar tersebut penting untuk menjamin kualitas gizi serta keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional sempat menghentikan sementara operasional sejumlah dapur SPPG di Serdang Bedagai karena belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ke Dinas Kesehatan setempat maupun belum memiliki instalasi pengolahan air limbah.

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah dapur-dapur tersebut beroperasi lebih dari 30 hari tanpa melengkapi persyaratan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis tata kelola program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2026. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.