CIREBON, alexanews.id – Aksi dramatis kejar-kejaran mewarnai penangkapan komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) oleh jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat pagi (13/3), polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan yang dilakukan oleh Unit Buser Satreskrim yang dipimpin Iptu Deny Arisandy. Tim tersebut mendeteksi pergerakan mencurigakan dari tiga kelompok pelaku yang berjumlah enam orang pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah memastikan identitas dan pergerakan para pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran intensif hingga ke wilayah Kabupaten Cirebon.

Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial E.R. (22) dan R.A. (22), yang merupakan warga Krangkeng, Kabupaten Indramayu, berhasil diringkus di wilayah Pangenan, Kabupaten Cirebon.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas terus melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap anggota komplotan lainnya yang diduga masih berada di sekitar wilayah Kota Cirebon.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Dua pelaku lainnya berinisial W.K. (40) dan M.I. (23), yang juga berasal dari Indramayu, berhasil diamankan di kawasan pertigaan Gedung Negara Krucuk, Kota Cirebon.

Kapolres menyebutkan bahwa komplotan tersebut diduga kuat merupakan jaringan spesialis curanmor yang beroperasi di sejumlah wilayah lintas provinsi.

“Komplotan ini diduga tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, tetapi juga merambah ke wilayah Kabupaten Kuningan hingga Kabupaten Brebes di Jawa Tengah,” ungkap AKBP Eko Iskandar.

Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 17 mata kunci letter T beserta beberapa gagang kunci, satu buah magnet yang diduga digunakan untuk membuka tutup kunci kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa pelat nomor.

Meski berhasil mengamankan empat orang pelaku, dua anggota komplotan lainnya masih berhasil melarikan diri saat proses pengejaran berlangsung.

Keduanya diduga kabur ke arah wilayah Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Dalam pelariannya, para pelaku meninggalkan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk pistol mainan dan sebilah senjata tajam jenis golok.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengatakan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan kendaraan bermotor di lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.

Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.