CIREBON, alexanews.id – Warga Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di kamar kos yang mengungkap kasus pembunuhan sadis.

Korban berinisial N ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Yang membuat kasus ini semakin pilu, korban diketahui tengah hamil 8 bulan saat kejadian berlangsung.

Peristiwa ini sontak menyita perhatian warga sekitar yang tidak menyangka tragedi keji tersebut terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Namun, tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku di balik pembunuhan tersebut. Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku hanya dalam waktu tiga jam setelah jasad korban ditemukan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyebut kasus ini sebagai tindakan pembunuhan yang sangat sadis. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diduga telah merencanakan aksinya untuk menguasai harta milik korban.

Aksi keji tersebut dilakukan oleh sepasang suami istri yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Keduanya tidak hanya menghilangkan nyawa korban, tetapi juga berupaya menghilangkan jejak setelah kejadian.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian mengangkat jasad korban secara bersama-sama ke dalam kamar mandi di dalam kamar kos.

Tak berhenti di situ, jasad korban kemudian dibungkus dan ditutupi dengan tumpukan pakaian. Cara ini dilakukan pelaku untuk mengelabui orang lain agar tidak mengetahui keberadaan korban di dalam kamar tersebut.

Motif di balik pembunuhan ini terbilang sangat tragis. Pelaku diketahui hanya mengincar harta milik korban dengan nilai yang sangat kecil.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp83.000 serta sebuah ponsel milik korban. Bahkan, ponsel tersebut kemudian dijual dengan harga Rp73.000.

“Motif utamanya pencurian dengan kekerasan. Pelaku memang sudah berniat mengambil harta korban,” ujar AKBP Eko Iskandar, Selasa 17 Maret 2026.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa istri pelaku tidak hanya mengetahui aksi tersebut, tetapi juga turut terlibat secara aktif dalam proses setelah pembunuhan terjadi.

Ia ikut membantu suaminya mengangkat dan memindahkan jasad korban ke dalam kamar mandi. Fakta ini semakin memperjelas peran keduanya dalam aksi kriminal tersebut.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku sempat melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Majalengka.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba kabur. Namun berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengungkap fakta lain terkait kondisi korban. Diketahui, korban telah berpisah ranjang dengan suaminya selama sekitar satu tahun.

Saat menuju lokasi kejadian, korban disebut diantar oleh seorang pria. Awalnya, pria tersebut diduga sebagai pasangan korban, namun hingga kini keterangan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta yang ada, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, hingga penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman berat pun menanti keduanya atas tindakan keji yang telah menghilangkan nyawa seorang ibu hamil beserta janin yang dikandungnya. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.