SERGAI, alexanews.id – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah, Kamis (26/3/2026).

Dalam pidatonya, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik menegaskan bahwa penyusunan LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.

Ia menyebut capaian pembangunan yang diraih sepanjang tahun 2025 merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan.

Sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 74,15 poin menjadi 74,69 poin. Angka kemiskinan berhasil ditekan dari 6,97 persen menjadi 6,18 persen.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 5,07 persen, dengan pendapatan per kapita masyarakat naik dari Rp60,7 juta menjadi Rp66 juta.

Selain itu, rasio gini membaik dari 0,242 menjadi 0,216, tingkat pengangguran terbuka turun ke angka 4,31 persen, serta indeks daya saing daerah meningkat menjadi 3,51 poin.

Di sektor tata kelola pemerintahan, indeks reformasi birokrasi mencapai 75,41 poin dengan kategori sangat baik, serta nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 70,79 poin.

Pada sektor pembangunan fisik dan pelayanan publik, Pemkab Sergai telah merealisasikan rehabilitasi 263 ruang kelas, pembangunan jalan kabupaten sepanjang 15,8 kilometer, serta pengembangan fasilitas publik seperti alun-alun dan gedung pemerintahan.

Di bidang kesehatan, pemerintah daerah juga membangun laboratorium kesehatan masyarakat serta mengadakan 155 unit alat kesehatan di RSUD Sultan Sulaiman.

Tak hanya itu, Sergai berhasil mempertahankan posisi sebagai daerah dengan luas panen dan produksi padi terbesar di Sumatera Utara selama dua tahun berturut-turut, yakni 2024 hingga 2025.

Dalam aspek pelayanan publik, Pemkab Sergai meraih kategori A (Pelayanan Prima) dengan nilai 4,58, tertinggi di Sumatera Utara. Selain itu, tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan penilaian Ombudsman RI mencapai 97,08 dengan predikat zona hijau.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,87 triliun atau 97,10 persen dari target sebelum audit BPK.

Menutup penyampaiannya, Bupati mengapresiasi dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna mewujudkan visi Sergai Mantab: maju, tangguh, dan berkelanjutan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, jajaran OPD, serta insan pers. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.