KARAWANG, alexanews.id – Langkah cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dalam merespons dugaan pencemaran Sungai Cigombel, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, menuai apresiasi.
DLH langsung bergerak dengan mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium guna memastikan sumber pencemaran yang diduga berasal dari PT Pindo Deli 4.
Respons cepat tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dukungan datang dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang. Organisasi tersebut bahkan mendorong langkah tegas jika dugaan pencemaran terbukti, termasuk opsi penutupan operasional PT Pindo Deli.
Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, menilai dugaan pencemaran bukanlah persoalan baru. Ia menyebut, laporan masyarakat terkait limbah perusahaan sudah berulang kali terjadi.
“Kalau terbukti melakukan pelanggaran dan mencemari lingkungan secara terus-menerus, maka harus ada tindakan tegas. Penutupan operasional bisa menjadi opsi terakhir demi melindungi masyarakat,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Askun itu juga menyinggung sejumlah kasus sebelumnya yang melibatkan perusahaan tersebut. Mulai dari dugaan pencemaran Sungai Citarum hingga kebocoran gas klorin yang berdampak pada warga.
Menurutnya, sanksi denda yang pernah dijatuhkan tidak memberikan efek jera.
“Perusahaan seperti ini tidak cukup hanya didenda. Harus ada tindakan nyata agar tidak terus berulang,” tegasnya.
Askun juga mendesak agar pipa pembuangan limbah ke sungai ditutup permanen. Ia bahkan mendorong penutupan operasional perusahaan jika terbukti kembali mencemari lingkungan.
Selain itu, ia mengajak para aktivis lingkungan untuk turut mengawal kasus ini melalui aksi nyata, termasuk demonstrasi, agar penegakan hukum berjalan maksimal.
Ia menegaskan, penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu, serta meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik.
Hingga saat ini, pihak PT Pindo Deli belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara DLH Karawang masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait. (Ega Nugraha)










