KARAWANG, alexanews.id – Peran DPRD Karawang dalam membantu warga yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mulai terungkap. Seorang pemuda asal Karawang, Muhammad Hanif Abdul Karim (20), akhirnya bisa kembali ke Tanah Air setelah mengalami penyiksaan selama bekerja di Kamboja.

Hanif, warga Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, sebelumnya berangkat ke luar negeri dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang layak. Ia mengaku diajak oleh rekannya untuk bekerja di Malaysia di sektor restoran.

Namun kenyataannya, Malaysia hanya menjadi tempat transit. Perjalanan Hanif justru berlanjut ke Kamboja, tempat ia kemudian terjebak dalam jaringan pekerjaan ilegal berbasis penipuan.

Di sana, Hanif dipaksa bekerja di perusahaan scammer yang menjalankan modus penipuan investasi emas. Ia ditugaskan sebagai operator yang bertugas mencari korban, khususnya perempuan, untuk diajak berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar.

Dengan fasilitas ponsel dan komputer, Hanif menjalankan peran tersebut dalam tekanan. Ia menyebut, selama dua bulan pertama, dirinya masih menerima gaji sebesar 800 dolar AS. Namun setelah itu, gaji tidak lagi dibayarkan.

Situasi semakin memburuk ketika ia mulai mengalami kekerasan fisik. Hanif mengaku sempat dipukul hingga disetrum oleh pihak perusahaan.

“Awalnya gaji lancar, tapi setelah itu tidak dibayar. Saya juga sempat dipukul dan disetrum,” ungkapnya.

Tidak tahan dengan kondisi tersebut, Hanif akhirnya nekat melarikan diri. Dalam kondisi penuh ketakutan, ia mencari bantuan hingga menemukan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Dari sanalah ia akhirnya bisa menghubungi keluarganya di Karawang.

Kabar tersebut kemudian sampai ke berbagai pihak, termasuk komunitas pemerhati pekerja migran dan kuasa hukum. Proses penyelamatan pun mulai dilakukan melalui koordinasi lintas pihak.

Peran penting datang dari Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Deddy Indrasetiawan. Bersama kuasa hukum Pontas Hutahaen dan organisasi Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), upaya pemulangan Hanif akhirnya berhasil dilakukan.

Hanif pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan tersebut. Ia mengaku tidak menyangka bisa kembali ke Indonesia dengan selamat setelah mengalami kondisi yang begitu berat.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih, terutama kepada DPRD Karawang yang sudah membantu saya pulang,” katanya.

Aktivis pemerhati pekerja migran, Entis, menyebut bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari keluarga korban. Ia menilai kepedulian DPRD Karawang menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemulangan.

Menurutnya, kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, hukum, dan pemerintah dapat menyelamatkan korban TPPO.

Sementara itu, Deddy Indrasetiawan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.

Ia menegaskan bahwa banyak kasus serupa terjadi karena minimnya informasi dan tergiur iming-iming penghasilan besar.

“Jangan mudah percaya. Pastikan berangkat melalui jalur resmi agar terpantau pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, masih banyak warga negara Indonesia yang terjebak dalam kondisi serupa di Kamboja.

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret guna memulangkan para korban, termasuk melalui dukungan anggaran.

Selain itu, ia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas perekrutan tenaga kerja, terutama yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak resmi.

Kasus yang dialami Hanif menjadi pengingat bahwa praktik TPPO masih menjadi ancaman serius. Di balik janji pekerjaan dengan gaji besar, risiko eksploitasi dan kekerasan nyata terjadi.

Kini, Hanif telah kembali ke kampung halamannya. Namun pengalaman pahit yang ia alami menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam memilih jalur kerja ke luar negeri. (King)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.