CIREBON, alexanews.id – Jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Kamis, 2 April 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita belasan botol minuman keras jenis ciu yang diduga siap diedarkan di tengah masyarakat. Penindakan ini dilakukan di kawasan yang dikenal memiliki aktivitas warga cukup tinggi.

Operasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas melaksanakan patroli secara mobile menggunakan metode hunting di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur.

Saat melintas di Jalan Pramuka Penggalang, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial D. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan belasan botol ciu yang siap untuk diedarkan.

D diketahui merupakan warga Kabupaten Cirebon yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan. Aktivitas ilegal tersebut pun langsung ditindak oleh petugas di lokasi.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memutus rantai peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.

Menurutnya, keberadaan minuman keras ilegal seringkali berkaitan dengan meningkatnya potensi gangguan kamtibmas, seperti perkelahian hingga tindakan kriminal lainnya.

“Penindakan ini merupakan bentuk pencegahan dini. Kami berupaya menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif serta menekan dampak negatif dari peredaran miras ilegal,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak kembali mengulangi perbuatannya menjual minuman keras tanpa izin resmi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran minuman keras ilegal.

Warga dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan secara cepat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Polres Cirebon Kota memastikan bahwa Operasi Pekat akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai wilayah yang dinilai rawan, sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (Kirno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.