KARAWANG, alexanews.id – Puluhan warga Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, mendatangi kantor desa dalam sebuah audiensi terbuka pada Kamis, 2 April 2026. Kedatangan warga ini bukan tanpa alasan. Mereka ingin mendapatkan kejelasan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran Dana Desa serta sejumlah program yang dinilai tidak berjalan sesuai harapan masyarakat.
Audiensi tersebut menjadi sorotan karena melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan aparat, mulai dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cibuaya, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), unsur TNI dari Danposramil, hingga pihak kepolisian dari Polsek Cibuaya. Turut hadir pula Kepala Desa Kedungjeruk beserta perangkat desa.
Warga Pertanyakan Dana Desa dan Banprov
Dalam forum tersebut, warga secara tegas meminta penjelasan terkait alokasi dan penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa maupun Bantuan Provinsi (Banprov) dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni dari 2021 hingga 2025.
Masyarakat menilai selama ini informasi terkait penggunaan anggaran desa tidak disampaikan secara terbuka. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah warga, terutama terkait pelaksanaan pembangunan desa, baik fisik maupun non-fisik.
Salah satu tokoh masyarakat Dusun Krajan, Atin Sutisna, menyampaikan bahwa warga berhak mengetahui secara detail bagaimana anggaran desa digunakan. Ia menekankan pentingnya transparansi sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
“Kami meminta keterbukaan penuh dari pemerintah desa terkait seluruh kegiatan pembangunan, termasuk dokumen penting seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), Surat Pertanggungjawaban (SPJ), hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat tahun 2024,” ujarnya.
Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran
Atin juga mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, beberapa program pembangunan tidak mencerminkan penggunaan anggaran sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan desa seharusnya mengacu pada sistem yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Namun, dalam praktiknya, warga menilai sistem tersebut tidak dijalankan secara optimal.
“Kami menemukan adanya perbedaan antara SPJ dan RAB dengan realisasi di lapangan. Ini yang membuat kami mempertanyakan integritas pengelolaan keuangan desa,” tegasnya.
Sorotan pada Program Ketahanan Pangan
Selain persoalan transparansi anggaran, warga juga menyoroti program ketahanan pangan yang dibiayai dari Dana Desa tahun 2025. Program tersebut diketahui dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Kedungjeruk.
Namun, yang menjadi perhatian warga adalah struktur pengelolaan BumDes yang dinilai tidak profesional. Mereka menyebut bahwa posisi strategis dalam BumDes diisi oleh keluarga kepala desa, termasuk jabatan direktur yang diduga dipegang oleh anak kepala desa.
Warga mempertanyakan hasil dari program ketahanan pangan tersebut, termasuk pendapatan yang dihasilkan dan ke mana hasil tersebut dialokasikan.
“Hasil dari sewa lahan sawah untuk program ketahanan pangan itu berapa? Disimpan di mana? Masyarakat tidak pernah merasakan manfaatnya,” kata Atin dalam forum audiensi.
Kritik terhadap Pengelolaan BumDes
Tidak hanya Atin, warga lain seperti Epeng juga menyuarakan kritik serupa. Mereka berharap pengelolaan BumDes dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, bukan hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
Menurut warga, BumDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Namun, kondisi yang terjadi justru sebaliknya.
“Seharusnya BumDes dikelola secara kolaboratif dengan masyarakat, bukan seperti milik keluarga. Kalau seperti ini, wajar kalau masyarakat mempertanyakan hasilnya,” ungkap salah satu warga.
Kepala Desa Dinilai Tidak Memberikan Jawaban Jelas
Sayangnya, harapan warga untuk mendapatkan penjelasan rinci tidak terwujud. Dalam audiensi tersebut, Kepala Desa Kedungjeruk, Haji Rakman, hanya memberikan sambutan tanpa menjawab secara detail berbagai pertanyaan yang diajukan warga.
Sikap tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang telah datang dengan harapan mendapatkan kejelasan. Warga menilai kepala desa tidak menunjukkan itikad transparansi dalam menjelaskan penggunaan anggaran desa.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana audiensi sempat memanas karena warga merasa pertanyaan mereka tidak dijawab secara substansial.
“Kami datang untuk mencari jawaban, tapi yang kami dapat hanya sambutan. Tidak ada penjelasan detail,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Harapan Warga: Transparansi dan Akuntabilitas
Audiensi ini menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa. Warga berharap pemerintah desa dapat lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Mereka juga meminta pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan aparat pengawas, untuk turun tangan memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai aturan.
Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Jika tidak ada perbaikan, warga tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkan kepada instansi pengawas seperti inspektorat atau bahkan aparat penegak hukum.
Pentingnya Pengawasan Dana Desa
Kasus yang terjadi di Desa Kedungjeruk menjadi pengingat bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara hati-hati dan transparan. Dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan daerah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Tanpa pengawasan yang baik, potensi penyimpangan dapat terjadi dan merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran menjadi sangat penting.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa agar lebih terbuka, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Ahmad Saleh)










