KARAWANG, alexanews.id – Polemik terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karawang kembali mencuat. Kali ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cikeris menjadi sorotan setelah muncul dugaan aktivitas pencucian daging ayam yang dilakukan di rumah warga.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Dusun Cikeris, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang. Informasi ini pun langsung memicu pertanyaan dari masyarakat terkait kelengkapan fasilitas serta standar operasional yang dimiliki SPPG tersebut.

Pasalnya, kegiatan pengolahan bahan makanan, terutama daging ayam, seharusnya dilakukan di tempat yang memenuhi standar higienitas dan sanitasi.

Menanggapi hal ini, Dewan Pembina Forum Keluarga Besar Kutawaluya Bersatu, Sopyan, angkat bicara. Ia menilai kejadian ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan terhadap operasional SPPG Cikeris.

“Nah ada apalagi dengan SPPG Cikeris. Sudah viral soal penyajian makanan yang tidak higienis, sekarang muncul lagi persoalan mencuci daging ayam di rumah warga,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya penerima manfaat program MBG.

Sopyan pun mempertanyakan peran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melakukan pengawasan terhadap kelengkapan administrasi maupun fasilitas operasional SPPG.

“Bagaimana pengawasan dari pihak BGN? Apakah benar-benar dilakukan atau justru dibiarkan begitu saja sampai kejadian seperti ini terjadi,” tegasnya.

Ia menilai, jika pengawasan dilakukan secara ketat sejak awal, persoalan seperti ini seharusnya bisa dicegah.

Lebih lanjut, Sopyan juga menyoroti belum adanya tindakan tegas terhadap SPPG Cikeris, meskipun sebelumnya telah beberapa kali menjadi sorotan publik terkait dugaan penyajian makanan yang tidak higienis.

“Sudah sering viral, tapi tidak ada sanksi tegas, bahkan tidak ditutup operasionalnya. Ini yang menjadi pertanyaan besar,” katanya.

Ia bahkan menduga adanya pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat sehingga SPPG tersebut terkesan kebal dari sanksi.

“Kemungkinan ada orang kuat yang ikut andil, sehingga tidak ada tindakan tegas. Kenapa bisa seperti itu,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Publik pun menunggu langkah konkret dari instansi berwenang untuk memastikan standar keamanan pangan dalam program MBG benar-benar dijalankan sesuai aturan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program berbasis pelayanan publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. (Ega Nugraha)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.