KARAWANG, alexanews.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga di Kabupaten Karawang. Kali ini, sebuah sepeda motor milik warga dilaporkan hilang saat terparkir di area Puskesmas Batujaya pada Minggu sore.

Peristiwa tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan di media sosial Facebook oleh akun bernama Balkisyah Azahwa. Dalam unggahannya, korban mengungkapkan rasa kecewa sekaligus peringatan kepada masyarakat setelah motor miliknya raib diduga dicuri.

Korban menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 17.20 WIB. Saat itu, sepeda motor jenis Honda Beat Deluxe miliknya dengan nomor polisi T 5162 ON diparkir di area Puskesmas Batujaya.

Namun nahas, saat kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban menduga motor tersebut telah dibawa kabur oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Dalam keterangan yang diunggahnya, korban juga mengungkapkan ciri-ciri pelaku yang diduga berjumlah dua orang. Mereka disebut menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak secara paksa.

“Hati-hati dengan ciri-ciri orang dan motor ini. Dua orang ini telah membawa motor saya dengan buka kunci paksa (curanmor). Kejadian di Puskesmas Batujaya jam 17.20 kemarin sore,” tulis korban dalam unggahannya.

Unggahan tersebut pun langsung mendapat perhatian warganet dan dibagikan secara luas sebagai bentuk kewaspadaan terhadap maraknya aksi curanmor di wilayah Karawang.

Korban juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. Ia menekankan pentingnya menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk menghindari kejadian serupa.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Batujaya maupun kepolisian terkait insiden tersebut. Belum diketahui apakah pelaku telah berhasil diidentifikasi atau masih dalam penyelidikan.

Kasus ini menambah panjang daftar aksi pencurian sepeda motor di Karawang yang kian meresahkan masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, laporan kehilangan kendaraan bermotor terus bermunculan, baik melalui media sosial maupun laporan langsung ke pihak berwajib.

Kondisi ini membuat warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area publik yang rawan seperti tempat parkir fasilitas umum, pusat perbelanjaan, hingga lingkungan permukiman.

Masyarakat juga diharapkan segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal. (Lan)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.