Karawang, AlexaNews.ID – Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan arogan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Rengasdengklok yang diduga membentak wartawan saat bertugas meliput kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kecamatan, Kamis (16/10/2025).
Sekretaris Umum FKUB, Nana Satria Permana, menilai perbuatan tersebut mencederai semangat kemitraan antara pemerintah dan insan pers. Menurutnya, seorang ASN seharusnya menjadi contoh dalam bersikap santun dan profesional kepada siapa pun, termasuk kepada jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya atas nama FKUB Karawang Utara Bergerak mengecam keras tindakan oknum ASN yang telah bersikap tidak terpuji terhadap rekan media yang tengah menjalankan tugas peliputan,” tegas Nana, Jumat (17/10/2025).
Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kasar terhadap wartawan.
“Apapun alasannya, tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan. Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nana mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menegaskan bahwa FKUB Karawang Utara akan bersikap tegas bila ada pihak yang bersikap arogan terhadap insan pers.
“Agar tidak terulang perlakuan-perlakuan kasar seperti itu di kemudian hari. Jangan sentuh wilayah emosi kami dari FKUB, karena kawan-kawan media adalah mitra kami juga,” tandasnya.
Nana menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus ini dan berencana mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) jika benar oknum ASN tersebut berasal dari instansi terkait. Ia mendesak agar pihak dinas memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian.
“Kami akan turun langsung ke DPMD jika memang terbukti benar terjadi di lapangan, supaya ada sanksi tegas bagi pelaku,” ucapnya.
Sebelumnya, tindakan tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN yang menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kecamatan Rengasdengklok. Oknum tersebut membentak wartawan Alexanews.id, Asep Belo, yang tengah mencari keterangan resmi mengenai kegiatan MTQ.
Insiden bermula saat Asep berusaha menemui Sekretaris Camat Rengasdengklok untuk dimintai keterangan. Namun, sebelum wawancara dilakukan, oknum ASN itu justru menolak diwawancarai dan membentak wartawan dengan nada tinggi di depan umum, lalu meninggalkan lokasi tanpa memberi penjelasan.
Padahal, wartawan tersebut menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak jurnalis dalam mencari dan menyebarluaskan informasi untuk kepentingan publik.
Peristiwa ini juga disaksikan oleh Syam, perangkat Desa Rengasdengklok Utara, yang menyayangkan sikap tidak pantas ASN tersebut.
“Saya lihat sendiri, wartawannya bertanya baik-baik soal kegiatan MTQ, tapi malah dibentak. Harusnya ASN bisa lebih bijak,” ungkapnya. [King]