Karawang, AlexaNews.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Pemkab Karawang untuk membahas dugaan malapraktik di Rumah Sakit Hastien berujung kericuhan, Senin (20/10/2025). Forum resmi yang difasilitasi DPRD Karawang itu awalnya berjalan normal, namun berubah panas saat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, memberikan penjelasan terkait hasil investigasi kasus tersebut.
Ketegangan mulai meningkat ketika pernyataan Endang dianggap tidak sesuai dengan keterangan yang pernah ia sampaikan sebelumnya kepada awak media. Dalam pemberitaan sebelumnya, Endang menyebut bahwa hasil investigasi Dinas Kesehatan menyatakan kasus kematian almarhumah Mursiti tidak mengandung unsur malapraktik dan dianggap selesai. Namun dalam forum RDP, ia menyampaikan hal berbeda dan dinilai berbelit saat diminta memperlihatkan dokumen resmi hasil investigasi.
Perbedaan keterangan tersebut memicu protes keras dari pihak keluarga korban dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi yang selama ini mendampingi keluarga. Suasana rapat berubah tegang, adu argumen antara peserta rapat tak terhindarkan, bahkan terdengar suara tinggi antar pihak.
Anggota LBH Bumi Proklamasi, Syarif Husen SH, menilai Kadinkes tidak transparan dan diduga telah membohongi publik.
“Kami sangat kecewa dengan sikap Kepala Dinas Kesehatan Karawang. Sampai hari ini ia tidak bisa menunjukkan data resmi hasil investigasi yang katanya sudah final. Padahal sebelumnya ia sudah menyampaikan ke media bahwa kasus ini tidak mengandung malapraktik. Ini jelas membingungkan publik,” tegas Syarif.
Syarif juga mengecam sikap Kadinkes yang dinilainya arogan dan tidak profesional saat menjawab pertanyaan keluarga korban dalam forum resmi tersebut.
Menurut Syarif, RDP seharusnya menjadi ruang klarifikasi, bukan tempat adu emosi. “Forum ini dibentuk untuk mencari keadilan dan membuka fakta, bukan ajang menutupi kebenaran,” ujarnya.
LBH Bumi Proklamasi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, Syarif secara tegas menyatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum.
“Kami akan mendesak Bupati Karawang untuk segera mencopot Kadinkes karena dinilai tidak layak memimpin institusi pelayanan publik. Selain itu, kami juga akan melaporkannya ke pihak Kepolisian Republik Indonesia atas dugaan pembohongan publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, RDP belum menghasilkan kesimpulan final dan masih akan dijadwalkan kembali oleh Komisi IV DPRD Karawang. [Asbel]