Tubaba, AlexaNews.ID – Proyek pembangunan gedung Posyandu di Tiyuh Bojong Sari Marga, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kembali menuai sorotan. Program yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 itu diduga tidak transparan dan berpotensi terjadi praktik mark-up serta persekongkolan dalam pelaksanaannya.
Indikasi penyimpangan terungkap saat tim media meninjau langsung lokasi pembangunan posyandu yang berada di samping kantor balai tiyuh setempat. Bangunan berukuran 5 x 6 meter itu menelan anggaran sebesar Rp 89.217.000. Informasi di lapangan menyebutkan proyek tersebut tidak dilakukan oleh pihak ketiga, melainkan dikerjakan langsung oleh aparatur tiyuh yang merangkap sebagai pelaksana kegiatan.
Saat dikonfirmasi, Bendahara Tiyuh Bojong Sari Marga, Nando, membenarkan bahwa pembangunan posyandu tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pekerjaan fisik dipercayakan kepada Tarjok, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan sekaligus Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Benar, pembangunan posyandu ini anggaran tahap kedua. Ukurannya 5 x 6 meter dan pengerjaannya ditangani langsung oleh Pak Tarjok selaku TPK,” ujarnya saat ditemui di kantor tiyuh, Selasa (21/10/2025).
Sementara itu, Tarjok saat dimintai keterangan terpisah membeberkan detail teknis proyek tersebut. Ia mengaku memimpin pengerjaan bersama enam pekerja bangunan dengan durasi sekitar satu bulan.
Berikut rincian material yang digunakan:
Batu belah: 2 rit (8 kubik)
Pasir: 3 rit
Semen: 60 sak
Bata ringan (bata bolong): 6.000 buah
Besi 10: 47 batang
Besi 6: 20 batang
Keramik: 40 kotak
Baja ringan: 6 m x 7 m
Pintu kayu: 1 unit
Pintu kamar mandi fiber: 1 unit
Kusen kayu: 1 unit
Jendela: ukuran 1,5 m x 0,5 m
Tenaga kerja: 6 orang, upah Rp120 ribu/hari
Waktu pengerjaan: 17 hari + 17 hari finishing
Namun pengakuan Tarjok justru memunculkan dugaan baru. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengundurkan diri sebagai perangkat tiyuh namun tetap kembali ditunjuk untuk mengelola proyek fisik desa.
“Saya sebenarnya pernah mengajukan mundur dari jabatan Kasi Pemerintahan, tapi masih menerima siltap sampai Agustus kemarin. Untuk pembangunan ini, saya diminta langsung oleh Kepala Tiyuh. Dari dulu memang saya yang ditugaskan setiap ada proyek fisik,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Tiyuh Bojong Sari Marga belum berhasil dimintai tanggapan untuk mengklarifikasi dugaan mark-up dan rangkap jabatan dalam pelaksanaan proyek dana desa tersebut. [Angga/Tim]