KARAWANG, AlexaNews.ID — Penataan pedagang di kawasan Portal Rengasdengklok dan lahan milik PJKA kembali menjadi polemik. Jaringan Masyarakat Peduli Pembangunan (JMPP) menilai upaya yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Karawang tidak menunjukkan hasil berarti. Persoalan pedagang liar pasca relokasi Pasar Rengasdengklok Lama dinilai tidak kunjung selesai karena pemerintah hanya berkutat pada rapat yang tak membuahkan tindakan.
Koordinator JMPP, Nana Satria Permana, menilai kondisi di lapangan semakin kacau karena pemerintah gagal mengambil langkah tegas. Ia menyebut situasi ini membuat kawasan Portal dan Pasar Lama kembali dipadati pedagang liar yang merusak ketertiban dan kenyamanan warga.
“Setiap tahun alasannya koordinasi dan rapat, tapi tidak ada keputusan yang dijalankan. Rengasdengklok bukan tempat uji coba pertemuan tanpa hasil. Jika tidak mampu menegakkan aturan, lebih baik mundur dari jabatan,” tegas Nana, Selasa (18/11/25).
Menurut Nana, pembiaran terhadap pedagang liar bukan hanya menimbulkan kemacetan dan kekumuhan, tetapi juga memicu kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan pemerintah. Ia bahkan mempertanyakan apakah ada kepentingan tertentu di balik tidak adanya tindakan nyata.
“Pemerintah seolah takut menertibkan pedagang liar. Ini menimbulkan pertanyaan besar. Publik berhak tahu mengapa kondisi ini dibiarkan,” ujarnya.
JMPP mengaku telah memantau langsung situasi di lapangan dan mendapati bahwa hampir tidak ada pengawasan dari perangkat daerah maupun aparatur penegak perda. Sementara itu, pedagang resmi yang sebelumnya mengikuti relokasi justru merasa dirugikan karena pemerintah tidak mampu menertibkan pedagang ilegal yang kembali menjamur.
Dalam kesempatan sebelumnya, Plt. Kepala Disperindag Karawang, Eka Sananta, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu rapat koordinasi dengan TKKSD tingkat kabupaten untuk merumuskan mekanisme penataan di area Portal dan lahan PJKA. Eka menegaskan bahwa langkah koordinasi tersebut diperlukan agar kebijakan yang ditempuh bisa seragam.
Kasatpol PP Karawang, Basuki Rahmat, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu siap melakukan penertiban. Namun, ia menekankan bahwa penanganan sebenarnya berada pada aspek keberlanjutan setelah penertiban berlangsung. Menurutnya, tanpa pengaturan dan solusi lanjutan, pedagang liar akan kembali beraktivitas seperti sebelumnya.
“Dalam satu jam pun bisa beres kalau hanya menertibkan. Masalahnya adalah pascapenertiban, jangan sampai situasi kembali seperti semula,” ujar Basuki.
JMPP memberi tenggat hingga akhir November bagi Disperindag dan TKKSD untuk menyelesaikan koordinasi dan mulai melakukan penertiban. Nana menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan nyata sampai batas waktu tersebut, JMPP bersama warga siap turun langsung serta membawa persoalan ini ke DPRD dan Inspektorat Karawang.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidaktegasan pemerintah dapat memicu gesekan antar-pedagang, karena pedagang resmi merasa dirugikan sementara pedagang liar bebas berjualan tanpa hambatan.
“Pedagang yang tertib justru jadi korban. Pemerintah jangan hanya menjadi penonton di tengah kekacauan yang mereka biarkan,” katanya.
Nana menambahkan bahwa kawasan Portal dan Pasar Lama kini terlihat kumuh dan semrawut, jauh dari konsep awal sebagai ruang publik dan jalur lalu lintas. Ia menyebut kondisi ini telah mencoreng wajah Rengasdengklok sebagai pintu gerbang utara Karawang.
“Yang tampak sekarang adalah kemacetan dan bangunan liar. Pemerintah harus membuka mata dan mengambil langkah nyata. Jika tidak mampu, masyarakat akan bersuara lebih keras,” pungkasnya. [Asbel]










