KARAWANG, AlexaNews.ID – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMKN Batujaya yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Dugaan pelanggaran keselamatan kerja serta buruknya penanganan atribut resmi pemerintah membuat publik mempertanyakan profesionalitas kontraktor yang terlibat.

Papan proyek yang menampilkan logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditemukan dalam kondisi tidak terpasang sebagaimana mestinya. Simbol resmi tersebut justru terlihat tergeletak dan tidak terawat di lokasi pekerjaan. Temuan ini memunculkan kekhawatiran bahwa atribut kedinasan pemerintah tidak dihormati sebagaimana mestinya oleh pihak pelaksana.

Selain persoalan tersebut, aktivitas pekerja di proyek itu juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja tampak beroperasi tanpa helm keselamatan, sepatu safety, maupun rompi perlindungan kerja. Padahal, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sudah menjadi kewajiban yang diatur dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2010 dan Permen PUPR Nomor 05/PRT/M/2014. Seorang pekerja bahkan mengakui bahwa APD telah disediakan, namun tidak dipakai karena alasan panas. Pengakuan tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak kontraktor maupun konsultan pengawas di lapangan.

Proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp2 miliar itu dijalankan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Purwakarta. Dengan besarnya anggaran yang digunakan, publik menilai seharusnya pelaksanaan proyek bisa mengikuti standar keselamatan yang sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua Getar Indonesia, Victor Edison, mengecam keras kelalaian tersebut. Ia menyebut bahwa proyek yang didanai Pemprov Jabar harus berjalan dengan kepatuhan penuh terhadap aturan, terutama menyangkut keselamatan pekerja. Menurutnya, pelanggaran terhadap kewajiban penggunaan APD dapat berujung pada sanksi, mulai dari teguran administratif hingga pidana. Ia juga menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas maupun konsultan.

Sorotan lain datang dari anggota DPD GMPI Karawang, Iskandar Peoott, yang menilai kondisi papan proyek dan logo Pemprov Jabar yang tergeletak merupakan tindakan yang mengabaikan etika kedinasan. Ia menegaskan bahwa simbol pemerintah memiliki nilai representatif dan tidak boleh diperlakukan sembarangan. Ia berencana membawa temuan ini kepada dinas terkait dan memastikan ada tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut.

Masyarakat Batujaya juga mulai mempertanyakan keseriusan pelaksana proyek dalam menjaga kualitas pekerjaan dan memastikan standar keselamatan terpenuhi. Mereka berharap Pemprov Jabar turun langsung melakukan pemeriksaan agar permasalahan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.

Proyek yang mulai dikerjakan pada 11 September 2025 dengan durasi 90 hari kalender itu kini berada dalam pengawasan publik. Warga berharap proses pembangunan dapat terus berlanjut, namun tetap mematuhi aturan dan menghormati simbol resmi pemerintah. [Asbel]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.