CIREBON, AlexaNews.ID – Kesalahan penulisan dalam surat jawaban audiensi membuat heboh warga Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Setelah menuai kritik, Kaur Perencanaan Desa Cipanas bersama sang kuwu akhirnya muncul dan menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui sebuah video klarifikasi.
Insiden tersebut berawal dari keliru penulisan kata “program” yang seharusnya “sosialisasi” terkait kegiatan Kejaksaan Negeri Sumber dalam agenda pembinaan penggunaan dana desa di DPMD Kabupaten Cirebon pada tahun 2024. Kekeliruan itu memicu salah tafsir dan memicu reaksi masyarakat.
Dalam video klarifikasi, Akhmad Sudrajat selaku Kaur Perencanaan menyatakan permohonan maafnya secara langsung kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon serta masyarakat Desa Cipanas. Ia menyebut kesalahan itu terjadi murni karena kekeliruannya dalam memahami konteks surat.
“Kesalahan ini murni kelalaian saya. Yang seharusnya saya tulis sosialisasi malah tertulis program. Ini tentu berpotensi menimbulkan kegaduhan, dan saya memohon maaf sebesar-besarnya,” ucapnya, Minggu (7/12/2025).
Akhmad menegaskan tidak ada maksud lain selain kesalahan teknis saat menyusun redaksi surat. Ia menyebut kejadian ini menjadi pelajaran untuk lebih teliti ke depannya.
“Ini jadi pembelajaran penting agar saya lebih cermat dalam setiap penulisan dokumen resmi. Kami sekali lagi meminta maaf atas kekeliruan yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya.
Kesalahan penulisan tersebut sempat berkembang menjadi pemberitaan miring di beberapa media online hingga menimbulkan kegaduhan di lingkungan desa. Namun Akhmad memastikan tidak ada intervensi dari pihak Kejaksaan Negeri Sumber maupun FKKC terkait kegiatan tersebut.
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC), Muali, ikut angkat suara. Ia menegaskan klarifikasi tersebut sudah disampaikan secara gamblang dan menutup kemungkinan adanya campur tangan pihak lain.
“Kami berharap penjelasan ini bisa meluruskan informasi. Warga Cipanas diharapkan tidak lagi terpengaruh isu yang berlebihan,” kata Muali.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini hanyalah kesalahan teknis dalam penulisan surat dan tidak terkait hal-hal lain di luar itu. [Johan]










