CIREBON, AlexaNews.ID — Pemerintah Kota Cirebon mulai menerapkan penutupan dan pengaturan ulang arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Kebijakan ini diterapkan bersamaan dengan langkah penataan kawasan kota yang menyasar keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di titik-titik padat aktivitas.
Pantauan di lapangan menunjukkan, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung proses penertiban lapak PKL yang selama ini menempati bahu jalan dan trotoar. Keberadaan lapak tersebut dinilai kerap memicu kepadatan kendaraan serta mengurangi kenyamanan ruang publik.
Sejumlah personel Dinas Perhubungan Kota Cirebon tampak berjaga di lokasi, dibantu Satpol PP dan aparat kepolisian. Mereka mengatur arus kendaraan sekaligus mengamankan jalannya penertiban agar tetap kondusif.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan bahwa pengalihan dan penutupan sementara jalan dilakukan sebagai langkah teknis untuk memastikan proses penataan berjalan lancar dan aman.
Menurut Andi, beberapa ruas jalan yang menjadi titik utama penertiban, termasuk kawasan Jalan Sukalilah, tidak dapat dilalui kendaraan untuk sementara waktu. Pengaturan ini dilakukan guna memberi ruang bagi petugas saat membongkar lapak PKL yang berdiri tidak sesuai peruntukan.
Dishub juga mengimbau pengguna jalan agar menyesuaikan rute perjalanan. Rambu pengalihan telah dipasang di sejumlah titik, sementara petugas disiagakan untuk membantu pengendara mencari jalur alternatif.
Penertiban difokuskan pada lapak PKL yang berdiri di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti trotoar, saluran drainase, dan bahu jalan. Pemerintah menegaskan penataan dilakukan dengan pendekatan persuasif, namun tetap mengacu pada aturan daerah tentang ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) turut dikerahkan. Ekskavator digunakan untuk membongkar bangunan PKL yang bersifat permanen maupun semi permanen.
Pemerintah Kota Cirebon berharap para PKL dapat bekerja sama dan memahami bahwa penataan kawasan bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperbaiki wajah kota.
Kegiatan penertiban dan pengaturan lalu lintas ini direncanakan berlangsung beberapa hari ke depan. Setelah satu lokasi selesai, tim gabungan akan bergerak ke titik lain yang telah masuk dalam peta penataan kota. [Kirno]










