CIREBON, AlexaNews.ID— Pemerintah Kota Cirebon mulai menjalankan tahap eksekusi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kalibaru dan Jalan Sukalila. Sejak Senin (15/12), aktivitas pembongkaran lapak sudah terlihat di sejumlah titik sepanjang ruas jalan tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan para pedagang melakukan pembongkaran secara mandiri. Atap lapak berbahan seng serta dinding semi permanen satu per satu dilepas, sementara sisa material bangunan dikumpulkan untuk dibersihkan dari area yang akan ditata ulang.

Di tengah proses tersebut, kesiapan aparat pemerintah daerah juga tampak dengan hadirnya alat berat di lokasi. Sebuah truk milik Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Cirebon terlihat mengangkut mini ekskavator yang disiagakan untuk membantu pembongkaran lapak yang belum ditertibkan sendiri oleh pemiliknya.

Pengerahan alat berat ini menjadi sinyal bahwa penataan kawasan akan dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah memastikan proses penertiban berjalan sesuai tahapan, dengan mengedepankan ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Penertiban PKL ini merupakan bagian dari kebijakan penataan kota yang bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik. Pemkot Cirebon berharap para pedagang dapat mengikuti proses relokasi ke tempat yang telah disediakan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban kawasan. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.