KARAWANG, AlexaNews.ID — Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Karawang menghadapi tantangan serius dalam penanggulangan peredaran narkoba. Data Kepolisian Resor Karawang menunjukkan peningkatan signifikan kasus narkotika yang menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum hingga penghujung tahun.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah, S.I.K. menyampaikan bahwa tren kejahatan narkoba di wilayah hukumnya mengalami lonjakan cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Karawang.
Berdasarkan catatan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, jumlah kasus narkotika sepanjang 2025 mencapai 251 perkara. Angka ini melonjak sekitar 60,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 156 kasus, sekaligus menegaskan tingginya aktivitas peredaran narkoba di Karawang.
Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, polisi menetapkan 203 orang sebagai tersangka pengedar dan seluruhnya langsung menjalani proses penahanan. Sementara itu, sebanyak 106 pelaku yang berstatus sebagai pengguna ditangani melalui mekanisme rehabilitasi, sebagai bagian dari pendekatan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
AKBP Fiki memastikan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan, seluruh berkas penyidikan kasus narkoba tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan hingga tahap II tanpa hambatan berarti.
Untuk menekan angka peredaran narkoba, Polres Karawang terus menggencarkan langkah pencegahan. Upaya tersebut meliputi sosialisasi bahaya narkoba melalui media sosial, pemanfaatan layanan darurat 110, hingga optimalisasi saluran pengaduan masyarakat lewat program “Lapor Pak Kapolres”.
Selain isu narkotika, Kapolres juga menyoroti kondisi keselamatan lalu lintas di Karawang yang masih memprihatinkan. Sepanjang Januari hingga November 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat mengalami peningkatan sebesar 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data Satlantas Polres Karawang mencatat, jumlah kecelakaan naik dari 580 kejadian pada 2024 menjadi 648 kejadian di tahun 2025. Meski begitu, terdapat kabar positif berupa penurunan jumlah korban meninggal dunia hingga 36 persen, dari 228 orang menjadi 147 orang.
Namun, penurunan korban jiwa tersebut tidak diikuti oleh angka cedera. Korban luka berat justru meningkat tajam sebesar 123 persen, dari 47 orang menjadi 105 orang. Sementara korban luka ringan juga mengalami kenaikan 16 persen, dari 655 menjadi 762 orang.
Di sisi lain, aktivitas penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan. Jumlah tilang yang dikeluarkan polisi tercatat turun 23,3 persen, kondisi yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Karawang menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memprioritaskan pemberantasan narkoba sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui langkah preventif, edukasi, serta penegakan hukum yang lebih maksimal ke depannya. [M. Karya]










