KARAWANG, AlexaNews.ID – Pimpinan Cabang (PC) Syarikat Islam Kabupaten Karawang angkat bicara terkait keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karawang. Organisasi Islam tersebut menilai FKUB belum sepenuhnya berjalan sesuai mandat regulasi karena minimnya pelibatan organisasi keagamaan yang representatif.
Wakil Ketua Dewan Cabang Syarikat Islam Karawang, Irwan Taufik, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan, program, maupun komunikasi resmi yang dilakukan oleh FKUB Karawang.
“Kami tidak pernah diajak berdialog, tidak pernah dilibatkan dalam agenda FKUB, bahkan struktur kepengurusannya pun kami tidak mengetahui secara jelas,” ujar Irwan Taufik saat diwawancarai, Kamis (26/12/2025).
Menurut Irwan, kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh PC Syarikat Islam, namun juga dirasakan oleh sejumlah organisasi keagamaan Islam besar lainnya di Kabupaten Karawang. Hal itu, kata dia, memunculkan pertanyaan mendasar mengenai fungsi dan orientasi FKUB di daerah.
“FKUB ini dibentuk untuk apa dan untuk siapa? Kalau forum kerukunan tetapi tidak melibatkan unsur umat secara luas, tentu ini menjadi persoalan,” tegasnya.
Irwan menjelaskan, dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, FKUB ditegaskan sebagai forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah daerah untuk menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama. Keanggotaannya pun harus diisi oleh tokoh-tokoh agama yang mewakili umat di daerah masing-masing.
“Regulasinya jelas. FKUB bukan forum eksklusif dan bukan milik kelompok tertentu. Prinsipnya harus inklusif, transparan, dan representatif,” jelas Irwan.
Atas dasar itu, PC Syarikat Islam Karawang mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap komposisi kepengurusan, mekanisme kerja, serta pola komunikasi FKUB Karawang agar selaras dengan mandat aturan yang berlaku.
Irwan menegaskan, dorongan untuk terlibat bukan dilandasi kepentingan jabatan atau posisi tertentu. Menurutnya, keterlibatan PC Syarikat Islam semata-mata demi memastikan FKUB benar-benar hadir sebagai ruang dialog umat beragama.
“Kami tidak mengejar posisi. Yang kami inginkan adalah FKUB berjalan sesuai regulasi dan mencerminkan realitas sosiologis umat beragama di Karawang,” katanya.
Lebih lanjut, Irwan meminta Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan Pemerintah Daerah agar berperan aktif memfasilitasi FKUB yang terbuka, adil, serta melibatkan seluruh unsur umat beragama secara proporsional.
Di akhir pernyataannya, Irwan Taufik menegaskan komitmen PC Syarikat Islam Karawang untuk terus menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Namun ia mengingatkan bahwa kerukunan yang sejati hanya dapat dibangun di atas keadilan dan keterbukaan.
“Kerukunan tidak bisa dibangun dengan cara tertutup dan elitis. Harus ada keadilan dan keterwakilan agar semua umat merasa memiliki,” pungkasnya. [Ega Nugraha]










