PURWAKARTA, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mencatat saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) mencapai Rp94.847.800.869 pada awal Januari 2026. Angka tersebut merupakan akumulasi penerimaan daerah yang masuk dalam sepekan pertama setelah pergantian tahun.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Bin Zein menyampaikan, dana tersebut berasal dari tiga sektor utama pendapatan daerah yang seharusnya masuk pada akhir Desember 2025, namun baru terealisasi pada Januari 2026 karena faktor libur akhir tahun.
“Penerimaan terbesar berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang menyumbang Rp263.386.400. Selain itu, terdapat pemasukan dari pajak daerah sebesar Rp137.002.962, serta retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya senilai Rp98.441.343,” ujar Bupati yang akrab disapa Im Zein melalui unggahan di media sosialnya.
Ia menjelaskan, keterlambatan pencatatan penerimaan bukan disebabkan kendala administrasi, melainkan karena jadwal libur nasional dan cuti bersama di penghujung tahun anggaran.
Lebih lanjut, Im Zein menegaskan komitmen Pemkab Purwakarta untuk terus membuka informasi keuangan daerah kepada publik. Menurutnya, transparansi anggaran menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Informasi keluar-masuk keuangan daerah akan rutin kami sampaikan melalui media sosial. Ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat agar kepala daerah hingga tingkat desa terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan informatif di Jawa Barat. [Asy]










