PURWAKARTA, AlexaNews.ID – Ratusan warga korban penggusuran di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta, hingga kini masih menanti kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terkait pembangunan rumah pengganti. Sudah tujuh bulan berlalu sejak penggusuran dilakukan, namun solusi hunian belum juga terealisasi.

Tercatat sebanyak 167 Kepala Keluarga (KK) sebelumnya menghuni bangunan liar di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II. Dalam proses penertiban tersebut, telah dilakukan pertemuan dan kesepakatan yang difasilitasi Wakil Pimpinan DPRD Purwakarta bersama anggota DPRD, Luthfi Bamala dan Zaenal Arifin, yang menyepakati bahwa Pemkab Purwakarta akan mengupayakan pembangunan rumah bagi warga terdampak.

Berdasarkan hasil mediasi kala itu, lokasi pembangunan direncanakan berada di tanah bengkok milik Kelurahan Munjuljaya yang terletak di Kampung Ciselang. Namun rencana tersebut belakangan menemui kendala setelah diketahui lahan dimaksud merupakan tanah hibah dari Perum Perhutani dan telah digarap oleh sejumlah pihak, sehingga pembangunan tidak dapat dilanjutkan.

Lurah Munjuljaya, Supratman, menyampaikan bahwa masih terdapat alternatif lahan lain yang bisa dimanfaatkan. Ia menyebut tanah bengkok milik Kelurahan Tegalmunjul memiliki luas yang mencukupi untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah bagi warga korban gusuran.

“Jika di Ciselang tidak memungkinkan, masih ada opsi lahan bengkok di Tegalmunjul yang cukup luas. Tinggal bagaimana kebijakan dan keputusan dari pemerintah daerah,” ujar Supratman, Kamis (15/1/2026).

Sementara itu, warga terdampak berharap Pemkab Purwakarta segera mengambil langkah konkret. Selama berbulan-bulan tanpa tempat tinggal tetap, mereka mengaku hidup dalam ketidakpastian dan sangat membutuhkan kepastian realisasi janji pembangunan rumah pengganti. (Dadang Sunaryo)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.