KARAWANG, AlexaNews.ID – Dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, semakin menguat. Hingga kini, tiga titik pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun 2025 belum juga direalisasikan, meski anggaran disebut telah dicairkan.
Kondisi tersebut memicu sorotan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemiri. Anggota BPD, Inta, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan teguran resmi kepada Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kemiri, Agus Sahlan. Namun, teguran itu tidak mendapat respons, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran hingga potensi penyalahgunaan anggaran.
“Kami sudah menyurati secara resmi, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Ini yang membuat kami khawatir dan mempertanyakan pengelolaan Dana Desa,” ujar Inta, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam surat teguran tersebut terdapat tiga kegiatan fisik yang belum dikerjakan. Dua di antaranya merupakan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) dengan nilai anggaran lebih dari Rp190 juta, sementara satu kegiatan lain berupa Japak sepanjang sekitar 350 meter yang juga belum terealisasi sesuai perencanaan.
“Total anggarannya ratusan juta rupiah, tapi di lapangan belum terlihat hasil pekerjaannya,” imbuhnya.
Fakta belum berjalannya proyek Dana Desa itu turut dibenarkan Sekretaris Desa Kemiri, Gunawan. Menurutnya, persoalan ini telah menjadi pembahasan serius dalam audiensi bersama Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri.
“Hasil audiensi memberikan tenggat waktu kepada Pjs Kepala Desa sampai akhir Januari untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan Dana Desa yang tertunda,” kata Gunawan.
Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri menilai mandeknya pembangunan bukan sekadar masalah administratif, melainkan berpotensi mengarah pada penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang merugikan masyarakat.
Selain mendesak penyelesaian proyek, forum juga meminta Pjs Kepala Desa Kemiri agar mengundurkan diri karena dinilai gagal menjalankan amanah serta tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kalau sampai batas waktu yang disepakati pekerjaan belum juga selesai, kami akan mengambil langkah lanjutan, termasuk melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas salah satu perwakilan forum.
Hingga berita ini diturunkan, Pjs Kepala Desa Kemiri Agus Sahlan belum memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan tersebut.
Warga pun mendesak pemerintah kecamatan hingga kabupaten segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Kemiri agar dugaan penyelewengan tidak semakin merugikan kepentingan publik. [Asbel]










