PURWAKARTA, AlexaNews.ID – Posisi kas Pemerintah Kabupaten Purwakarta di awal tahun 2026 tercatat masih cukup besar. Berdasarkan data Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per Senin, 19 Januari 2026, saldo yang tersimpan mencapai Rp67.008.129.325, seiring belum adanya realisasi belanja daerah hingga pagi hari.
Informasi resmi mencatat, hingga Senin (19/1/2026) pukul 07.00 WIB belum terdapat penyerapan anggaran dari pos belanja. Kondisi ini membuat saldo kas daerah tetap utuh meskipun pendapatan sudah mulai masuk sejak awal Januari.
Pendapatan yang telah diterima Pemkab Purwakarta tercatat sebesar Rp666.951.239. Angka tersebut bersumber dari beberapa sektor, di antaranya opsen kendaraan bermotor sebesar Rp384.646.500, pajak daerah Rp231.300.594, serta retribusi dan pendapatan asli daerah (PAD) lainnya senilai Rp41.004.045.
Masuknya pendapatan tersebut turut menambah kekuatan kas daerah. Namun, karena belum ada pengeluaran, posisi RKUD Purwakarta masih bertahan di angka Rp67 miliar lebih hingga pertengahan Januari.
Data keuangan ini disampaikan secara berkala oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi pengelolaan keuangan.
Hasan Sidik Sekjend Relawan Bupati Aing (RBA) menilai, transformasi keterbukaan anggaran yang dilakukan Pemkab Purwakarta sudah berada di jalur yang tepat dan sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, terkait tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Meski demikian, ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan hingga ke tingkat bawah. Menurutnya, masih perlu dipastikan apakah seluruh desa di Kabupaten Purwakarta sudah ikut mempublikasikan posisi kas dan penggunaan keuangan masing-masing secara resmi kepada masyarakat.
“Transparansi tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga sampai desa agar publik bisa ikut mengawasi pengelolaan anggaran,” ujarnya. [Asy]










