BEKASI, AlexaNews.ID – Aktivitas pengurugan proyek pengeboran milik Pertamina di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai keluhan masyarakat. Ceceran tanah merah dari dump truk pengangkut material urugan membuat jalan umum menjadi licin, terutama saat hujan turun.
Pantauan di lapangan, kendaraan berat yang keluar masuk area proyek tetap beroperasi meskipun kondisi cuaca tidak mendukung. Tanah yang menempel di roda truk terbawa ke badan jalan dan menyebar di sepanjang akses, sehingga membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Sejumlah pengendara mengaku kondisi jalan sangat rawan kecelakaan. Permukaan aspal tertutup lumpur tanah merah yang licin dan sulit dikendalikan saat dilalui kendaraan roda dua.
“Jalannya licin karena banyak tanah merah. Semalam ada beberapa pengendara motor yang jatuh,” ujar salah seorang pengendara saat melintas di lokasi.
Lokasi proyek Pertamina tersebut berada di ruas Jalan Karang Haur–Pulo Panjang, tepatnya di Kampung Pulopipisan, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Akses keluar masuk kendaraan proyek bersebelahan dengan area TGP 3, yang merupakan jalur aktif masyarakat.
Warga menilai pihak ketiga atau rekanan proyek kurang profesional dalam mengelola dampak pekerjaan di lapangan. Minimnya pembersihan jalan serta pengamanan lalu lintas menunjukkan lemahnya penerapan standar keselamatan.
Jika melihat kondisi tersebut, masyarakat menduga kontraktor belum maksimal menerapkan prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), baik untuk pekerja proyek maupun pengguna jalan umum.
Warga berharap Pertamina segera turun tangan dan memberikan teguran tegas kepada kontraktor pelaksana agar tidak mengabaikan aspek keselamatan publik.
“Pertamina jangan sampai memakai kontraktor yang mengabaikan keselamatan, baik untuk pekerja maupun masyarakat pengguna jalan,” kata warga.
Selain itu, Pertamina sebagai BUMN dinilai memiliki pedoman pengadaan barang dan jasa, termasuk evaluasi kinerja vendor yang wajib mematuhi standar operasional dan K3.
“Pertamina harus tegas dan memberi sanksi kepada vendor yang tidak profesional dan melanggar aturan K3, apalagi sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Masyarakat berharap aktivitas proyek tetap berjalan, namun tidak mengorbankan keselamatan warga serta kelancaran lalu lintas di wilayah Pebayuran. [Wnd]










