SERGAI, AlexaNews.ID – Project Management Officer (PMO) bersama Business Assistant (BA) Kabupaten Serdang Bedagai akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UMKM (Disnakerkop UKM) Sergai.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh PMO dan BA pada Kamis (22/1/2026) di Sei Rampah, menyusul munculnya berita berjudul “Business Assistant Diduga Diminta Patungan Uang Terima Kasih, BADKO HMI Sumut Laporkan Disnakerkop UMKM Sergai” yang bersumber dari pernyataan salah satu BA berinisial RD.

PMO Sergai, Tri Suci Utami Nasution, didampingi Ananda Rehilina Br Karo, menegaskan bahwa informasi yang disampaikan RD tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami menyayangkan pemberitaan tersebut. Tuduhan pungli dan gratifikasi itu tidak benar dan tidak pernah terjadi,” ujar Tri kepada wartawan.

Menurutnya, isu utama yang dipersoalkan adalah soal pengumpulan dana internal BA. Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan pungutan, melainkan inisiatif bersama yang bersifat sukarela.

“Pengumpulan dana itu murni kesepakatan kami bersama 22 BA lainnya. Tidak ada paksaan, tidak ada perintah, dan tidak melibatkan pihak dinas,” jelasnya.

Tri memaparkan, dana sebesar Rp150 ribu per orang dikumpulkan sebagai bentuk kebersamaan setelah masa kontrak kerja tahun 2025 berakhir. Dana itu digunakan untuk pembelian cinderamata serta biaya transportasi pengantaran laporan BA periode Desember 2025 ke tingkat provinsi, termasuk laporan milik RD sendiri.

“Kami tegaskan lagi, tidak ada intervensi dari Disnakerkop UKM Sergai. Semua berasal dari inisiatif internal PMO dan BA,” tegas Tri.

Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini cinderamata tersebut belum diserahkan kepada Kepala Dinas maupun ASN yang dimaksud, menyusul munculnya pemberitaan dan laporan yang lebih dulu disampaikan RD ke publik dan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Kami siap memberikan keterangan secara terbuka dan profesional, bahkan jika perlu dikonfrontasi langsung dengan saudara RD,” tambahnya.

BA Sergai Kecewa

Sikap serupa disampaikan oleh BA Sergai, Rizky Hamdan Nasution. Ia mengaku kecewa karena pernyataan RD dinilai tidak mewakili sikap kolektif PMO dan BA.

“Apa yang dilakukan selama ini murni inisiatif bersama. Tidak ada tekanan, tidak ada kepentingan pribadi, dan tidak ada perintah dari pihak manapun,” kata Rizky.

Ia juga menanggapi soal rincian dana yang dipersoalkan dalam pemberitaan. Menurutnya, laporan tersebut justru dibuat sebagai bentuk transparansi kepada rekan BA yang ikut berpartisipasi.

“Itu bentuk keterbukaan, bukan alat untuk pungli. Sangat disayangkan jika malah dijadikan dasar tuduhan,” ujarnya.

PMO dan BA Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan bahwa langkah RD merupakan inisiatif pribadi dan tidak pernah dibahas maupun disepakati secara bersama.

Melalui klarifikasi ini, PMO dan BA berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan secara objektif dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh.

“Komitmen kami tetap bekerja profesional, transparan, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.