CIREBON, AlexaNews.ID – Isu tak sedap kembali menerpa dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon. Kali ini, SMP Negeri 2 Kapetakan disorot publik setelah muncul dugaan adanya penarikan dana dari orang tua siswa dengan alasan sumbangan pengurugan lahan sekolah. Yang menuai polemik, penarikan tersebut dilakukan bertepatan dengan momen pembagian rapor siswa, Jumat (23/1/2026).
Sejumlah wali murid mengaku kaget karena diminta menyerahkan uang saat hendak mengambil hasil belajar anak. Situasi yang seharusnya fokus pada evaluasi akademik justru berubah menjadi agenda pengumpulan dana yang dinilai memberatkan.
Para orang tua juga mempertanyakan mekanisme kebijakan tersebut. Mereka menyebut tidak pernah dilibatkan dalam rapat komite maupun sosialisasi resmi terkait rencana pengurugan lahan yang dijadikan alasan penarikan dana.
“Tidak ada pertemuan atau pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba diminta uang saat ambil rapor. Kesannya seperti kewajiban, bukan sukarela,” ujar salah satu wali murid.
Secara regulasi, praktik semacam ini dinilai berpotensi bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dalam aturan tersebut, komite dilarang menetapkan pungutan yang memiliki nominal tertentu, bersifat mengikat, serta memiliki batas waktu pembayaran.
Dampak kebijakan itu paling terasa bagi keluarga kurang mampu. Seorang wali murid berinisial S (53) mengaku tetap menyerahkan uang sebesar Rp50 ribu meski kondisi ekonominya terbatas, demi bisa membawa pulang rapor anaknya.
“Saya sebenarnya keberatan, tapi takut anak tidak bisa ambil rapor. Katanya seikhlasnya, tapi tetap saja terasa wajib,” ungkap S dengan nada kecewa.
Jika dihitung dari jumlah siswa yang mencapai ratusan orang, dana yang terkumpul diperkirakan cukup besar. Namun hingga kini, orang tua mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut.
Sampai berita ini dipublikasikan, pihak SMPN 2 Kapetakan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik penarikan dana tersebut.
Munculnya persoalan ini memicu dorongan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon segera turun tangan. Warga berharap ada pemeriksaan menyeluruh agar dunia pendidikan tetap bersih dari praktik yang berpotensi membebani orang tua, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. [Kirno]










