CIREBON, AlexaNews.ID — Seorang pria berinisial E (32), warga Kecamatan Tapos, Kota Depok, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Sabtu pagi (24/1/2026). Korban ditemukan tak bernyawa saat menginap di kamar 604.

Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung dilaporkan ke aparat melalui Layanan Polisi 110. Petugas dari Polres Cirebon Kota bersama Polsek Cirebon Utara Barat segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Kejadian bermula saat rekan korban, Yudha Pradana, berniat membangunkan korban untuk sarapan sekitar pukul 09.30 WIB. Ia masuk melalui pintu koneksi dari kamar 606 dan mendapati korban sudah tergeletak telungkup di atas kasur.

Karena tidak mendapatkan respons, Yudha kemudian memanggil dua rekannya, Reza Rahman (28) dan Indra Dirjakusuma (28). Ketiganya memastikan kondisi korban dan mendapati E sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Dari keterangan saksi Reza Rahman, korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi kesehatan saat perjalanan menuju Cirebon, tepatnya di wilayah Majenang, Jawa Tengah, pada Jumat (23/1/2026). Korban mengaku mengalami sesak di ulu hati, muntah-muntah, serta nyeri di bagian punggung.

Akibat keluhan tersebut, korban sempat dibawa ke RSUD Ajibarang Majenang untuk pemeriksaan medis dan mendapatkan obat. Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan hingga tiba di hotel sekitar pukul 18.00 WIB.

Petugas Inafis Polres Cirebon Kota yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sejumlah barang di dalam kamar, di antaranya bekas muntahan berwarna coklat pada bantal dan sprei, serta tisu bekas muntahan yang berserakan di lantai kamar.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari pemeriksaan sementara, tidak ditemukan indikasi penganiayaan. Korban diduga meninggal akibat faktor kesehatan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 jika terjadi situasi darurat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan profesional. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.