CIREBON, AlexaNews.ID – Kepolisian Sektor Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Pegambiran. Respons sigap aparat membuat peristiwa yang sempat meresahkan itu langsung ditangani hanya beberapa saat setelah laporan diterima.

Insiden kekerasan tersebut terjadi pada Rabu malam (28/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di RT 04 RW 10, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Warga yang mengetahui kejadian itu segera melapor ke pihak kepolisian, sehingga petugas langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), anggota Polsek Lemahwungkuk melakukan pengamanan area, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan pemeriksaan awal guna mengetahui kronologi penganiayaan yang menimpa korban.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta, S.H. membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan langsung dilakukan sejak laporan pertama masuk.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel kami segera menuju TKP untuk melakukan pengecekan, meminta keterangan saksi, serta melaksanakan olah TKP,” ujar IPTU Usep Winta.

Korban diketahui bernama Feri Hadi Tama (41), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala.

“Korban mengalami pembengkakan di bagian belakang kepala yang diduga akibat hantaman benda tumpul,” jelas IPTU Usep Winta.

Saat ini, Polsek Lemahwungkuk masih mendalami motif dan pelaku di balik penganiayaan tersebut. Sejumlah langkah lanjutan terus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Pegambiran dan sekitarnya agar tetap menjaga situasi kamtibmas serta tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkas IPTU Usep Winta. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.