KARAWANG, AlexaNews.ID — Kepolisian Resort (Polres) Karawang menunjukkan komitmen serius dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika.
Sepanjang bulan Oktober 2023, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, berhasil mengungkap puluhan ribu butir obat terlarang dan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja.
Hasilnya, puluhan ribu obat terlarang dan narkotika berhasil diamankan dari 21 orang tersangka yang terlibat dalam 18 kasus berbeda. Operasi ini merupakan bagian dari Ops Mantap Brata 2023 yang digelar oleh Polres Karawang.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (1/11), Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan 21 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Karawang, termasuk dalam jaringan narkotika antar wilayah.
Kasat Narkoba menekankan bahwa Polres Karawang tidak akan tinggal diam dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan obat keras tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang, dan akan melanjutkan upaya pemberantasan hingga ke akar-akarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas termasuk narkotika jenis sabu seberat 209,41 gram, narkotika jenis ganja seberat 591,08 gram, dan obat keras tertentu seperti pil hexymer dan tramadol sebanyak 23,489 butir.
Masing-masing tersangka terjerat dengan pasal berbeda terkait penyalahgunaan narkotika. Bagi tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu dan ganja, mereka akan dihadapkan pada pasal 114 ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) akan dijerat dengan pasal 435, juga dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasat Narkoba juga mengingatkan pentingnya peran serta dan informasi dari masyarakat dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan hal yang mencurigakan kepada kepolisian agar upaya pemberantasan narkotika dapat terus berlanjut. (Ega Nugraha)