CIREBON, AlexaNews.ID – Pelaksanaan proyek betonisasi jalan kabupaten dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Cirebon PAC Susukan menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek hingga adanya intimidasi terhadap pihak yang melakukan pengawasan.
Sorotan tersebut mencuat setelah Ketua PAC Susukan LSM Geram, Beben, bersama anggotanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV Nasya Mas, menyusul adanya laporan dari masyarakat setempat.
Dalam sidak tersebut, LSM Geram menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di lapangan. Di antaranya, penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis, yakni pemanfaatan batu merah bekas urugan lubang sebagai material proyek.
Selain itu, para pekerja di lokasi proyek juga terpantau tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diatur dalam ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Beben mengungkapkan, upaya konfirmasi terkait temuan tersebut sempat memicu ketegangan di lapangan. Ia menyayangkan sikap Kuwu (Kepala Desa) Luwung Kencana yang dinilai terkesan menutup-nutupi keberadaan pelaksana proyek.
“Saya minta bertemu dengan kepala proyek, tapi Pak Kuwu terkesan menutupi. Bahkan beliau menantang agar temuan soal material dan APD diberitakan atau diviralkan. Beliau juga menyebut tidak ada pelaksana proyek yang benar-benar bersih,” ujar Beben kepada awak media.
Tak hanya itu, Beben mengaku pihaknya juga mendapat tekanan dan intimidasi dari oknum mandor desa. Ia menyebut sempat diancam akan “digerudug” oleh massa masyarakat apabila terus mempersoalkan pelaksanaan proyek tersebut.
Menanggapi hal itu, Beben menegaskan bahwa LSM Geram tidak memiliki niat untuk menghambat pembangunan. Ia menyatakan pihaknya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial agar proyek yang dibiayai anggaran negara dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan kualitas yang baik bagi masyarakat.
“Kami tidak memberhentikan atau mengganggu pekerjaan proyek. Kalau mau menggerudug, silakan saja. Apa salah kami? Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan agar uang negara pada proyek PUTR ini benar-benar bermanfaat dan berkualitas untuk rakyat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dari CV Nasya Mas maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi serta dugaan adanya oknum aparat desa yang mem-backup proyek tersebut. (Kirno)










