KARAWANG, AlexaNews.ID — Alexa Corruption Watch (ACW) meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit keuangan Korpri Karawang.
Hal itu lantaran tidak jelasnya arah dari iuran yang disetor oleh ASN Pemkab Karawang setiap bulannya kepada organisasi Korpri.
“Kami mendesak APH untuk mengaudit keuangan Korpri Karawang. Dan disaat ACW sudah menyelesaikan investaigasinya, kami akan bawa laporannya ke Kejagung karena nilainya kami yakini sangat pantas untuk diusut Kejagung,” ujar Direktur ACW, Ferry Dharmawan, Kamis (07/11/23).
Berdasarkan hasil investigasi ACW, kata Ferry, di internal Korpri Karawang juga terjadi banyak masalah lain. “Korpri harus menjelaskan rasio penerimaan uang iuran dengan pengeluaran,” katanya.
Ferry menduga rasio yang ada saat ini tidak seimbang dimana per satu orang ASN dipotong Rp100 Ribu setiap bulan dikalikan dengan jumlah total ASN yang ada di Karawang.
“Jika Rp100 ribu dikali 10 ribu ASN saja jumlahnya mencapai Rp10 Miliar perbulan,” jelasnya.
Menurut Ferry, jumlah dana yang terkumpul pada organisasi yang menaungi para ASN itu tidak sedikit. Sehingga ASN dan masyarakat perlu tau dananya digunakan untuk apa.
Jika tidak ada transparansi dari pengurus Korpri. Dia mengaggap wajar saja jika ASN menanyakan kemana uang mereka digunakan.
“Biar tidak ada kecurigaan bahwa iuran yang dikumpulkan itu hanya dinikmati segelintir orang. Maka tentu perlu transparansi, olehnya langkah tepatnya adalah harus diaudit dulu,” tuturnya.
Diketahui, nominal gaji ASN yang dipotong untuk iuran Korpri besarannya berbeda-beda tergantung dari golongan.
Seorang narasumber ASN juga sempat menghubungi redaksi alexanews.id tadi pagi. Kata dia, anggota PGRI Karawang banyak yang belum mendapatkan uang Korpri dari tahun 2021.
“Iuran tabungan korpri tiap ASN di potong 100.000 per bulan…. x aja brp ASN d krw,” kata sumber ini mengirimkan pesan.
Sementara itu, sebelumnya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang diduga memberikan cek kosong Bank BJB kepada Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang atas pembayaran yang biasa disebut “Uang Kadeudeuh” saat Purnabakti, sehingga menimbulkan keluhan dari sejumlah Pensiunan ASN Pemerintah Kabupaten Karawang.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang Pensiunan ASN di Lingkungan Pemkab Karawang yang tidak ingin menyebutkan namanya, bahwa selain keluhan atas dugaan beredarnya cek kosong tersebut, para pensiunan ASN ini juga mengeluhkan tentang jadwal pencairan ‘uang Kadeudeuh’ yang dipotong dari gaji mereka di masa baktinya.
“Saat sedang mengurus pencairan ‘uang Kadeudeuh’ yang menjadi hak saya, saya bertemu dengan salah seorang pensiunan yang kembali mendatangi kantor Korpri setelah dari Bank dan mendapati cek dari pengurus korpri ini ternyata kosong dan tak bisa diuangkan. Cek tersebut sebagai pembayaran ‘uang Kadeudeuh’,” katanya.
Selain itu, masih menurutnya Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang pun tidak memiliki jadwal tetap untuk pencairan uang tersebut kepada para pensiunan. Padahal menurutnya uang tersebut bukanlah uang yang berasal dari Pemkab Karawang, melainkan uang yang dipotong dari gaji setiap ASN anggota Korpri selama bertugas sebagai ASN di Pemkab Karawang.
“Saya sudah 8 bulan semenjak pensiun, uang yang menjadi hak saya pun belum bisa saya nikmati sampai saat ini, ada juga pensiunan ASN yang harus menunggu selama satu tahun bahkan lebih dan terus bolak balik ke kantor Korpri Karawang untuk dapat mencairkan uang tersebut. Uang ini bukan uang Pemkab Karawang, ini dipotong dari gaji kita selama bertugas sebagai ASN, jadi dikemanakan uang ini oleh Korpri?,” jelasnya. (Ega Nugraha)