AlexaNews

Ada Dugaan Penyalahgunaan Tarif Listrik di RSUD Rengasdengklok, GMPI Akan Audiensi PLN

Karawang, AlexaNews.ID – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang dilaksanakan oleh PT. PP Persero Tbk diwarnai pertanyaan terkait layanan penggunaan listriknya.

Salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), Sudar Obay Subarna, menuding adanya potensi penyelewengan tarif listrik.

Pasalnya, informasi yang diperoleh Apih Uday, sapaan akrab Sudar Obay Subarna, mengindikasikan proyek tersebut menggunakan layanan umum PLN ULP Rengasdengklok atas nama RSUD Rengasdengklok. Hal ini dikhawatirkan berpotensi merugikan keuangan negara.

“RSUD Rengasdengklok masih dalam tahap pembangunan, seharusnya menggunakan tarif komersial seperti pelanggan multiguna atau penerangan sementara. Tarif sosial murni untuk rumah tangga, bukan untuk proyek,” jelas Apih Uday kepada AlexaNews.ID, Selasa (7/5/2024).

Ia pun mendesak PLN untuk menunjukkan bukti tertulis, seperti dokumen pendaftaran atau permohonan layanan listrik proyek tersebut.

“Jangan hanya lisan, tunjukkan izin resminya seperti SLO (Sertifikat Laik Operasi) dan NIDI (Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik),” tegasnya.

Di sisi lain, Humas PT. PLN UP3 Karawang, Yani, bersikukuh bahwa layanan penggunaan listrik proyek RSUD Rengasdengklok sudah sesuai peruntukannya dengan tarif multiguna. Namun, ia tidak menunjukkan bukti apapun untuk mendukung pernyataannya.

“Saya sudah berkoordinasi dan sudah ditunjukkan dalam sistem PLN bahwa proyek RSUD tersebut sudah sesuai tarif multiguna dan peruntukannya,” jelas Yani.

GMPI berencana melayangkan surat audiensi kepada PLN untuk mendapatkan informasi yang lebih valid terkait dugaan penyelewengan tarif listrik ini. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!