AlexaNews

Ada Pungli PPDB di SMPN 1 Kotabaru

Karawang, AlexaNews.ID – Ada pungli di SMPN 1 Kotabaru, Karawang di tengah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Setiap peserta didik yang baru saja lulus di SMP tersebut, dimintai uang sebesar Rp200 ribu. Modusnya, untuk kolektif mendaftar online ke SMA atau SMK yang dikehendaki oleh para peserta didik.

Aksi tak terpuji ini mencuat ketika salah satu orang tua peserta didik di SMPN 1 Kotabaru, mengungkapkan kepada awak media.

Kata dia, dalam modusnya itu, anak-anak peserta didik ditakuti, kalau mendaftar sendiri sangat sulit. Jadi untuk memudahkan harus memakai sistem kolektif yang dilakukan oleh pihak sekolah.

“Bilangnya pihak sekolah mengkolektifkan pendaftaran online PPDB ke SMA atau SMK yang dikehendaki oleh para siswa atau siswi. Biayanya per anak dua ratus ribu rupiah,” ujar salah satu orang tua peserta didik SMPN 1 Kotabaru, yang namanya enggan dipublish, Selasa 4 Juni 2024.

Dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Kotabaru, Dede Karbada berkilah, apa yang terjadi adalah perbuatan oknum.

“Akan kita tindak, mungkin oknum, akan kita musyawarahkan dulu nanti sama pihak sekolah,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Yanto tidak membenarkan jika ada sekolah yang memungut biaya atas pendaftaran PPDB online.

“Aturan sudah jelas. Itu dilarang (memungut biaya). Baik pihak sekolah, maupun guru dilarang melakukan pungutan pendaftaran PPDB. Tidak boleh membebankan,” ujarnya.

Yanto menegaskan, pihaknya akan melakukan monitoring terhadap sejumlah sekolah yang nekad melakukan pungutan pendaftaran PPDB online di Kabupaten Karawang.

“Jika ada dan terbukti, akan kita tindak. Dan masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan jika menemukan hal tersebut,” katanya. (Tim)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!