Denpasar, AlexaNews.ID – Aksi konvoi dan kerumunan ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan By Pass Suwung Kauh Denpasar depan kantor KIR simpang jalan hutan mangrove pada Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 01.00 Wita berhasil dibubarkan oleh aparat gabungan kepolisian dari Polsek Denpasar Selatan, Patroli Polresta Denpasar, dan Patroli Ditsamapta Polda Bali.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda mengatakan bahwa pembubaran dilakukan secara persuasif.
“Ya benar, dengan cara persuasif kita bisa meminta agar membubarkan diri,” ujarnya kepada media ini pada Sabtu (13/7/2024).
Tujuan dari pembubaran ini adalah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Mereka (anggota PSHT) sangat kooperatif dan bersedia membubarkan diri sendiri,” tambah Herson, yang baru menjabat sebagai Kapolsek Denpasar Selatan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kegiatan ini bermula dari rencana pengesahan 85 warga baru PSHT cabang Gianyar, Badung, dan Klungkung.
Diperkirakan sekitar 500 anggota PSHT hadir untuk memasuki lokasi acara, namun dihadang panitia penyelenggara karena tempat yang tidak mencukupi. Hal ini menyebabkan mereka berkumpul, berkerumun, dan bahkan melakukan konvoi di depan Kantor KIR, Simpang Jalan Hutan Mangrove – Jalan Bypass Ngurah Rai Suwung Kauh.
Aparat kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Ketua Dewan Penasehat PSHT, Kangmas H. Djuworo, dan Ketua Panitia, Mas Adam, untuk menghimbau anggotanya agar membubarkan diri.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi juga membenarkan peristiwa tersebut. Sekitar pukul 03.30 Wita, seluruh anggota PSHT membubarkan diri dan meninggalkan lokasi kegiatan. (King/GT)