JAKARTA, AlexaNews.ID — Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, disebutkan telah membatalkan kehadirannya dalam undangan penyidik Bareskrim Polri yang seharusnya berlangsung hari ini, Kamis (27/7/2023).
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang masih dalam tahap pemulihan.
Hendra menyatakan bahwa Panji Gumilang masih menjalani pemulihan akibat patah tulang, khususnya pada tangan kirinya. Kondisi kesehatan ini membuatnya belum bisa menghadiri pemanggilan penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama yang menimpanya.
Sebelumnya, Panji Gumilang telah menerima surat panggilan dari penyidik Bareskrim Polri untuk hadir sebagai saksi pada tanggal 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB.
Namun, karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan, kehadiran Panji untuk pemeriksaan kali ini harus ditunda.
Kasus dugaan penistaan agama ini telah menjadi perhatian publik setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli.
Selain itu, pihak penyidik juga telah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik terkait kasus ini, yang mencakup dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.
Meskipun Panji Gumilang tidak dapat menghadiri pemanggilan hari ini, pihak kepolisian akan tetap melanjutkan penyelidikan dan proses hukum terkait kasus ini.
Publik tentu menanti perkembangan selanjutnya dari proses hukum ini, dan bagaimana keterlibatan Panji Gumilang akan diungkap dalam kasus yang kontroversial ini. (pmj)