AlexaNews

Anggota Panwaslu Karawang Barat Meninggal Dunia Setelah Bertugas di TPS

KARAWANG, AlexaNews.ID – Arif Imam Sopyan, seorang anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), meninggal dunia setelah dirawat selama dua hari.

Arif diduga meninggal karena kelelahan setelah bertugas sebagai pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38 Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

Maman, Ketua PKD, menjelaskan bahwa mereka menerima laporan dari keluarga korban tentang meninggalnya Arif Imam Sopyan.

Arif bertugas di TPS 38 Guro 1 RT 11 Kelurahan Nagasari pada hari Kamis, 15 Februari sekitar pukul 4:00 WIB, dan saat akan pulang mengantarkan kotak suara, Arif mengalami muntah.

Keesokan harinya, Arif dan keluarganya membawa dirinya ke Klinik Sehat Bahagia yang terletak dekat rumahnya.

“Dikarenakan tidak ada perubahan pada kondisi kesehatan almarhum, akhirnya kami membawa Arif ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang pada hari Senin, 19 Februari 2024,” ujar Maman.

Setelah dirawat selama dua hari di RSUD Karawang, Arif Imam Sopyan menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu pagi, 21 Februari 2024.

Maman menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan pelaporan ke Panwaslu Karawang Barat dan memenuhi persyaratan yang diperlukan sesuai arahan yang diberikan. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!