Karawang, AlexaNews.ID — Seorang pria diduga backing oknum Korwilcambidik mengancam wartawan soal legalitas perusahaan AlexaNews.ID.
Hal itu terlihat dalam sebuah percakapan WhatsApp yang tersebar dan diterima oleh Redaksi pada Selasa (16/05/23).
Oknum yang biasa dipanggil “Abah” ini mengancam akan mendatangi Diskominfo mempertanyakan legalitas media AlexaNews.ID. Jika ternyata tidak berizin, oknum ini mengancam akan membawa urusan ini panjang.
“Mun teu jelas legalitasna urusan panjang,” ancam dia.
Menanggapi hal itu, Komisaris PT Alexa Perkasa Mediatama, Ferry Alexa, tidak tinggal diam. Menurut Ferry, legalitas AlexaNews.ID sudah berbadan hukum lengkap.
“Akta nomor 02 tanggal 22-04-2019 yang dibuat hadapan notaris Aking Saputra,” ujar Ferry, Rabu (17/05/23).
Selain itu, kata Ferry, Pemimpin Redaksi AlexaNews.ID sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama dan sudah tersertifikasi oleh Dewan Pers dengan nomor 13383-PWI/WU/DP/IV/2018/14/02/89 atas nama Ega Nugraha.
“Pertanyaan saya, anda ini katanya wartawan tapi anda menyerang kehormatan wartawan lain demi jadi backing, sungguh hina. Sini ke Kantor saya,” tandas Ferry.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun dari narasumber yang bisa dipercaya, seorang backing oknum korwilcambidik (yang mempersekusi wartawan) ini ternyata seorang wartawan yang dulu pernah terjaring OTT kasus Pemerasan.
“ANDA YANG BAKAL PANJANG URUSANNYA DENGAN KAMI!,” tegas Ferry didampingi Candra Irawan, SH dari Alexa Law Firm. (Ahmad Yusup Tohiri)